Selasa, 16 Juli 2019 18:20

"Suruh Diam Itu Bayi!," Pria Ini Tonjok Nenek Setelah Bayinya Tak Berhenti Menangis

Mays
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Nenek tua ini ditonjok suami cucunya, saat bayinya menangis tanpa henti.
Nenek tua ini ditonjok suami cucunya, saat bayinya menangis tanpa henti.

Ini keterlaluan! Seorang nenek berusia 69 tahun berulang kali dipukul oleh kerabatnya sendiri, karena dia frustrasi oleh tangisan bayinya sendiri.

RAKYATKU.COM, MALAYSIA - Ini keterlaluan! Seorang nenek berusia 69 tahun berulang kali dipukul oleh kerabatnya sendiri, karena dia frustrasi oleh tangisan bayinya sendiri. 

Insiden itu dilaporkan terjadi di Kampung Hilir, Batang Melaka, Senin, 15 Juli 2019, sekitar jam 6 pagi.

Menurut Sinar Harian, nenek itu membantu merawat bayi perempuan berusia delapan bulan, ketika sang ayah ingin pergi ke toilet. 

Pria itu, yang merupakan menantu cucunya, menjadi marah, ketika dia mendengar putrinya menangis tanpa henti saat dia berada di toilet.

"Suruh diam itu bayi!!!" ujar pria itu sambil memarahi nenek karena tidak merawat bayi dengan benar dan menggunakan kata-kata kasar. Tidak puas dengan itu, dia mulai menampar dan meninju wajah wanita tua itu sampai dia terjerembab ke tanah. 

Nenek tua itu dilarikan ke Rumah Sakit Jasin dengan luka-luka dan memar yang mengerikan di dahinya dan matanya.

Pemeriksaan lebih lanjut menunjukkan, dia mengalami pendarahan internal di kedua matanya dan harus dirujuk ke ahli di Rumah Sakit Melaka karena dia tidak bisa membuka matanya. 
Dilaporkan bahwa wanita tua itu mungkin berisiko kehilangan penglihatannya juga. 

Wakil Inspektur Arshad Abu, Kepala Polisi untuk Jasin mengatakan, tersangka ketakutan dan melarikan diri setelah itu dengan istri dan bayinya. 

Perburuan diluncurkan, dan mereka berhasil menangkap pria itu pada pukul 11 ??malam di Bachang pada hari yang sama. 

Tes urine menunjukkan, pria itu dites positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu, dan memiliki dua catatan sebelumnya yang melibatkan obat-obatan terlarang. 

Polisi menambahkan, bukan hanya tersangka yang menganggur, tetapi istrinya juga tidak bekerja dan mereka bertiga tinggal bersama wanita tua itu di rumahnya. 

Wanita tua itu adalah pencari nafkah utama yang harus mendukung mereka semua walaupun dia hanya bekerja sebagai koki di sebuah sekolah agama. 
Kasus ini akan diselidiki berdasarkan Bagian 325 KUHP.