Selasa, 16 Juli 2019 18:33

Jelang Masa Jabatan Berakhir, Anggota Dewan Maros "Pelesiran" ke Bandung Boyong Keluarga

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Kantor DPRD Maros.
Kantor DPRD Maros.

35 anggota DPRD Maros mengunjungi Bandung jelang berakhirnya masa jabatan. Beberapa di antaranya memboyong keluarga.

RAKYATKU.COM, MAROS - 35 anggota DPRD Maros mengunjungi Bandung jelang berakhirnya masa jabatan. Beberapa di antaranya memboyong keluarga.

Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Maros, Noralim menuturkan, semua anggota dewan di tiga komisi berangkat ke Bandung untuk penyelesaian Perda. 

Komisi III melakukan konsultasi terkait Perda Pemberdayaan Perempuan, sementara Komisi II mengonsultasikan tentang Perda Penghapusan Tambang. 

"Masing-masing komisi mengonsultasikan Perdanya yang belum selesai. Jadi mereka mengejar untuk menggenjot penyelesai Perdanya sebelum masa akhir jabatan mereka," ujar Noralim saat dikonfirmasi melalui telepon, Selasa (16/7/2019).

Dia menambahkan, perjalanan dinas konsultasi Perda ini dianggarkan sekitar Rp300 juta, untuk lima hari kerja. Terkait adanya anggota dewan yang memboyong keluarga, menurut Noralim tidak ditanggung pemerintah daerah. 

Wakil Ketua DPRD Maros, HA Patarai Amir, mengakui semua anggota dewan ke Bandung untuk studi terkait penyelesaian Perda. Dia tidak menampik beberapa anggota DPRD Maros memboyong keluarga. Hanya, kata dia, biaya pemberangkatan keluarga anggota DPRD Maros ditanggung sendiri anggota dewan. 

"Kami saat ini ada di Bandung sementara konsultasi masalah beberapa Perda yang belum kami selesaikan. Kami usahakan sebelum masa akhir jabatan kami, seluruh Perda yang kami godok sudah bisa ditetapkan," ujarnya.