RAKYATKU.COM, JENEPONTO - Sekitar 5 jam setengah Tim Tipikor Polda Sulsel menggeledah sejumlah ruangan dan kantor di Pemkab Jeneponto, Selasa, 16 Juli 2019.
Penggeledahan paling lama dilakukan di Unit Kerja Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (UK- BPBJ) Sekretariat Daerah Pemkab Jeneponto.
Penggeledahan dimulai sekitar pukul 09.00 Wita, dan berakhir pukul 14.35 Wita.
Dengan dikawal personel Brimob bersenjata lengkap, penyidik yang mengenakan rompi bertuliskan Tipikor Polda Sulsel, meninggalkan kantor tersebut.
Mereka tampak memboyong dua boks berisi berwarna putih dengan penutup warna oranye. Diduga, boks tersebut berisi berkas dan dokumen yang disita.
Dua boks tersebut, kemudian diangkut di atas mobil Innova silver. Mereka bungkam saat media meminta konfirmasi.
Mereka menggeledah digeledah lima ruangan dan satu rumah, yakni, Bidang Akutansi, Bidang Anggaran, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, Ruang Asisten II Ekonomi dan Pembangunan.
Selain itu, Tim Tipikor Polda juga menggeledah Kantor Disperindag Jeneponto dan rumah Alamsyah, staf ULP (Mantan PPK alkes RSUD Lanto Dg Pasewang).
Dirkrimsus Polda Sulsel Kombes Pol Yudhiawan Wibisono mengatakan, penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari bukti, terkait penyidikan tindak pidana dugaan korupsi di Kabupaten Jeneponto.
"Pada saat ini, ada giat penyidikan di Kabupaten Jeneponto terkait Pembangunan 3 Pasar Rakyat," ujar Kombes Pol Yudhiawan kepada Rakyatku.Com, Selasa, 16 Juli 2019.
Tiga pasar dimaksud, yakni, Pasar Lassang-lassang, Pasar Paitana, Pasar Pakubulo. Pembangunan 3 pasar pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan tersebut menggunakan pagu anggaran sebesar Rp3,7 miliar dari dana DAK, yang modusnya pengaturan Pemenang lelang.