Senin, 15 Juli 2019 23:47

Cerita Irfan Jaya soal Jumras yang Siap Pasang Badan untuk Hartawan, Pemberi Fee 7,5 Persen

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Irfan Jaya (kiri) pada sidang hak angket yang digelar di Gedung Tower, Kantor DPRD Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Senin sore (15/7/2019). 
Irfan Jaya (kiri) pada sidang hak angket yang digelar di Gedung Tower, Kantor DPRD Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Senin sore (15/7/2019). 

Posisi mantan Kepala Biro Pembangunan Sulsel, Jumras tersudut. Pengakuannya saat sidang hak angket beberapa waktu lalu dibantah oleh Irfan Jaya. 

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Posisi mantan Kepala Biro Pembangunan Sulsel, Jumras tersudut. Pengakuannya saat sidang hak angket beberapa waktu lalu dibantah oleh Irfan Jaya. 

Irfan yang berprofesi sebagai pengusaha atau wiraswasta itu hadir sebagai pihak terperiksa pada sidang hak angket yang digelar di Gedung Tower, Kantor DPRD Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Senin sore (15/7/2019). 

Irfan dipanggil setelah namanya turut disebut oleh Kepala Bapenda Sulsel, Andi Sumardi Sulaiman beberapa waktu lalu. Irfan disebut sebagai perantara pertemuan antara dua pengusaha, yakni Ferry Tandiari dan Anggu Sucipto dengan mantan Kepala Biro Pembangunan Sulsel, Jumras.

Menurut Irfan, bukan Ferry dan Anggu yang bersikeras meminta untuk dimuluskan agar dapat jatah proyek di Pemprov dengan iming-iming berupa fee. Justru, kata Irfan, ada nama pengusaha lain yang diduga sudah menyerahkan setoran untuk memenangkan tender proyek bernilai puluhan miliar tersebut. 

"Jadi begini Pak Ferry, nilai fee untuk proyek tersebut adalah 7,5 persen. Jadi ada fee 7,5 persen. Saya tidak bisa jamin saya kasih ini proyek karena sudah ada yang tebus proyek ini dengan fee sebesar 7,5 persen," kata Irfan menirukan perkataan Jumras ke Ferry dan Anggu waktu bertemu di barbershop milik Irfan, Jalan Bau Mangga, 19 April lalu.

"Maka disebutlah nama bahwa proyek itu sudah ditebus oleh seorang pengusaha bernama Hartawan Ishak Jarre," tambah Irfan.

Setelah itu, kata Irfan, Jumras menegaskan dirinya siap pasang badan untuk Hartawan tersebut. Alasannya, Hartawan telah menebus fee 7,5 persen untuk tender proyek tersebut.

"Pak Ferry perlu tahu kalau saya ini orangnya komitmen. Kalau orang sudah selesaikan (tebus) fee 7,5 persen itu, maka saya siap pasang badan untuk orang ini. Begitu kata Pak Jumras. Jadi memang Pak Jumras siap pasang badan untuk orang ini," lanjut Irfan menjelaskan.

Namun saat itu, kata Irfan, dirinya lupa menanyakan untuk apa dan kemana aliran dana fee tersebut.
"Saya tidak sempat tanyakan itu fee ditebus ke mana," pungkas Irfan.