RAKYATKU.COM, BANTAENG - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) DPD Pemuda Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Bantaeng kembali menemukan bukti baru yang menguatkan adanya dugaan manipulasi data dana bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH).
Temuan itu dibuktikan adanya warga yang ditemukan pantas sebagai penerima manfaat PKH, namun tidak terdaftar.
Program PKH ini diperuntukan kepada lansia, anak sekolah, disabilitas, dan ibu hamil bagi masyarakat kurang mampu.
Ketua Pemuda LIRA Bantaeng, Yuzdanar mengatakan, koordinator PKH terkesan tebang pilih. "Seperti yang kami temukan adanya warga lansia yang tinggal di rumah reyot, tapi tidak mendapat bantuan," kata Yuzdanar, Senin (15/7/2019).
Yuzdanar membeberkan, pihaknya menemukan keluarga di Kecamatan Tompobulu, Bantaeng yang tidak terdaftar dalam PKH. Yang mana seorang lansia berinisial B tinggal di rumah reyot. Ada pula warga yang buta berinisial N.
"Tetapi justru yang dapat bantuan (PKH) itu, keluarga yang dinilai mampu memiliki rumah dan mobil, yang notabenenya ada hubungan keluarga dengan pendamping PKH," tuturnya.
Pria yang akrab disapa Danar ini pun menyinggung koordinator PKH yang tidak menempel daftar penerima manfaat PKH di papan informasi di setiap kantor desa/lurah. Temuan itu, kata dia, saat Pemuda LIRA mengunjungi beberapa Desa.
"Apa susahnya tempel daftar penerima PKH di papan informasi. Patut kami duga ketakutan memberi informasi penerima PKH kalau program ini banyak perampok di dalamnya. Sama halnya merampok hak rakyat," tuturnya.
Sebelumnya Pemuda LIRA Bantaeng telah mendapat informasi adanya seorang warga di Kecamatan Uluere, Kabupaten Bantaeng, berinisial T mengaku tidak pernah menerima bantuan dari PKH. Perempuan yang tercatat sebagai ibu rumah tangga itu, namanya tercantum dalam salah satu penerima PKH.
"DPD Pemuda LIRA Bantaeng siap melaporkan di Kejati terkait manipulasi data dan pemotongan dana PKH. Karena bukti yang kami dapat, kami rasa shdah cukup untuk dilaporkan," tutur Danar.
Sebelumnya, Plt Kadis Sosial Bantaeng, Andi Irvandi Langgara telah menginstruksikan agar data penerima PKH ditempel di kantor desa/lurah. "Agar masyarakat tahu siapa yang menerima," ujarnya, Rabu (10/7/2019) lalu.