RAKYATKU.COM,MAKASSAR - Penjabat Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb menghadiri sosialisasi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Ruang Sipakatau Balai Kota Makassar, Senin (15/7/2019).
Dalam sosialisasi ini Pemerintah Kota Makassar mendapatkan bantuan 600 unit rumah yang disalurkan di tujuh kecamatan dan 15 kelurahan.
Nilai bantuan per unit sebesar Rp17.500.000. Bantuan bangunan fisik sebesar Rp15.000.000 dan Rp2.500.000 untuk upah tukang.
Kota Makassar mendapatkan bantuan yang bersumber dari APBN 2019 sebesar Rp10,5 miliar.
“Ini adalah sebuah amanah yang diberikan kepada Pemerintah Kota Makasaar. Jadi para penerima manfaat harus bersyukur. Saya imbau para camat dan lurah agar memperhatikan tanah yang akan dibanguni nanti, khususnya status tanah tersebut,” jelasnya.
Iqbal mengatakan tujuan dari penyaluran BSPS ini untuk peningkatan kualitas rumah tidak layak huni.

BSPS sendiri merupakan bantuan pemerintah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (standar maksimal UMP) dalam pembangunan atau peningkatan kualitas rumah beserta prasarana dan sarana serta utilitas umum (PSU) yang dituangkan dalam Permen PUPR Nomor 7/PRT/M/2018.
“Jadi yang menerima ini WNI yang sudah berkeluarga, warga yang belum memiliki rumah atau punya rumah tetapi tak layak huni, belum pernah menerima BSPS atau bantuan sejenisnya dan bersedia berswadaya,” ungkapnya.
Berikut penerima manfaat BSPS:
1. Kecamatan Tamalanrea sebanyak 200 unit meliputi Kelurahan Bira, Kelurahan Kapasa, Kelurahan Parangloe, Kelurahan Tamalanrea Jaya. Masing-masing 50 unit per kelurahan.
2. Kecamatan Ujung Tanah, 140 unit meliputi kelurahan Pattingalloang Baru 50 unit, Kelurahan Tamalaba 50 unit, Kelurahan Pattingalloang 40 unit.
3. Kelurahan Biringkanaya, 130 unit
Kelurahan bulurokeng 50 unit, Untia 40 unit, Katimbang 40 unit.
4. Kecamatan Makassar, 30 unit untuk Kelurahan Maccini Gusung.
5. Kecamatan Tallo, 30 unit untuk Kelurahan Lembo.
6. Kecamatan Mamajang, 30 unit di Kelurahan Mandala.
7. Kecamatan Bontoala, total 40 unit. Kelurahan Barayya 20 unit, Bunga Ejayya 20 unit.
