Sabtu, 13 Juli 2019 15:02

Senin, Ini Agenda Sidang Panitia Hak Angket di DPRD Sulsel

Mulyadi Abdillah
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Suasana sidang hak angket di DPRD Sulsel pada 10 Juli 2019.
Suasana sidang hak angket di DPRD Sulsel pada 10 Juli 2019.

Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Sulsel kembali akan melanjutkan pemeriksaannya pada Senin 15 Juli mendatang.

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Sulsel kembali akan melanjutkan pemeriksaannya pada Senin 15 Juli mendatang. Pansus Hak Angket, akan mengundang sejumlah saksi ahli. 

"Rencananya kita akan mengundang ahli, dalam hal ini pihak BAKN dan KASN," kata Wakil Ketua Pansus Hak Angket, Arum Spink kepada Rakyatku.com, Sabtu (13/7/2019).

Kata Pipink sapaan akrab Arum Spink, kedatangan ahli itu untuk dimintai keterangan terkait manajemen ASN, hingga soal tata cara mutasi, demosi, rotasi dan promosi.

"Saat ini Pansus Hak Angket masih menunggu konfirmasi pihak dimaksud tersebut," lanjut mantan Ketua KPU Bulukumba ini. 

Pansus Hak Angket sendiri sudah menggelar sidang maraton selama empat hari. Poin paling menarik dalam sidang Hak Angket itu, yakni terkait proses terbitnya SK Pejabat 195 yang diteken Wakil Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman. 

Pihak yang sudah dipanggil dalam hal ini, diantaranya mantan Pj Sekda Ashari Fakhsirie Radjamilo, Sekda Sulsel Abdul Hayat Gani, Ketua BKD Sulsel Asri Sahrun Said, serta staf ahli Wagub Sulsel. 

Dalam sidang itu, Asri menjelaskan soal proses perjalanan SK pengangkatan dan mutasi pejabat, dari awalnya 79, menjadi 193. 

"Bagaimana ceritanya itu, 79 tiba-tiba berkembang 193. Coba bapak jelaskan," tanya anggota Wakil Ketua Pansus, Selle KS Dalle kepada Asri dalam sidang beberapa hari lalu. 

Asri bercerita bahwa ini diawali pertemuan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah dan Wagub Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman di Claro Hotel. 

Pertemuan itu dilakukan sebelum Nurdin berangkat umrah. Asri hadir dalam pertemuan itu. Seorang staf BKD, Bustanul juga hadir dalam pertemuan itu. 

"Dari hasil pembicaraan itu, ada kesepakatan bahwa konsep tersebut diserahkan Pak Gub ke Pak Wagub dengan harapan bahwa beberapa pesan setelah tiba dari Tanah Suci. Pesan gubernur, pelaksanaan mutasi dilakukan secara terbatas," kata Asri.