RAKYATKU.COM - Tenaga Ahli Kedeputian IV Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin angkat bicara terkait usulan untuk melakukan penggalangan dana yang akan dilakukan para pendukung Rizieq.
Ngabalin berharap, usulan penggalangan dana tersebut tidak boleh dipolitisasi.
"Bayar saja, jangan cerita kumpul saja danamu untuk kasih pulang ketua umum mu imam besar, kenapa harus rewel sekali. Segera saja jangan banyak cerita kok, tidak usah lagi bikin isu baru kampanye dan pemilu sudah selesai," kata Ngabalin.
Menurut Ngabalin, dirinya siap memfasilitasi jika memang para pendukung Rizieq Shihab memintanya.
"Kalau tidak bisa, saya temani ke luar negeri, saya temani ke imigrasi, saya temani ke kerajaan Saudi Arabia di perwakilan di Indonesia," sambungnya.
Pemerintah Indonesia pun terkait kepulangan Rizieq Shihab kembali ke tanah air disebut tidak akan mengambil sikap.
"Tidak ada, kami tidak punya sikap, pemerintah mau bikin sikap apa coba? orang dia caci maki, dia menyebarkan berita penuh bohong, hoax dalam vlog dimana-mana juga tidak bikin apa apa kita. Di musim kampanye kemarin coba buka itu semua ada, tidak ada kita bantah," jelas Ngabalin, dilansir Detikcom.
Sebelumnya diberitakan, pengacara Habib Rizieq menyebut pemerintah seharusnya membayar denda overstay Habib Rizieq. Jika tidak, mereka siap menggalang dana umat.
"Overstay itu kan bukan kesalahan Habib Rizieq karena habisnya visa Habib itu kan 20 Juli 2018. Sebelum tanggal 20 Juli 2018, Habib Rizieq sudah mencoba untuk keluar dari Saudi supaya visanya masih bisa berlaku," ungkap pengacara Habib Rizieq, Sugito Atmo Prawiro.
Sugito menyebut Habib Rizieq sudah berupaya keluar dari Arab Saudi beberapa kali sebelum masa visanya berakhir.
Namun, menurutnya, institusi resmi di Indonesia meminta Imigrasi Arab Saudi mencekal Habib Rizieq hingga kini overstay. Karena itu, dia menegaskan pemerintahlah yang seharusnya bertanggung jawab membayar denda overstay Habib Rizieq.