Jumat, 12 Juli 2019 18:10

IDP Dukung Penetapan Kawasan Hutan Adat di Rakor Pembangunan LHK

Andi Chaerul Fadli
Konten Redaksi Rakyatku.Com
IDP Dukung Penetapan Kawasan Hutan Adat di Rakor Pembangunan LHK

Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani (IDP) mengapresiasi kebijakan Kementerian LHK dalam Penetapan Kawasan Hutan Adat beberapa waktu lalu. Apresiasi itu diberikan pada Rapat Koordinasi (Rakor) Pemb

RAKYATKU.COM, LUWU UTARA - Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani (IDP) mengapresiasi kebijakan Kementerian LHK dalam Penetapan Kawasan Hutan Adat beberapa waktu lalu. Apresiasi itu diberikan pada Rapat Koordinasi (Rakor) Pembangunan Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) se-Ekoregion Sulawesi dan Maluku di Jakarta Convention Center (JCC), Jumat (12/7/2019).

Kabupaten Luwu Utara ditetapkan memiliki hutan adat paling luas dengan 27% dari total luas lahan keseluruhan. “Penetapan kawasan hutan adat oleh Kementerian LHK beberapa waktu lalu itu kami sangat support,” kata Indah.

Menurut bupati perempuan pertama di Sulawesi Selatan ini, pemerintah daerah akan memberdayakan masyarakat di sekitar wilayah tersebut. “Sesungguhnya dengan menetapkan kawasan hutan adat, maka dengan sendirinya pemerintah telah memberdayakan masyarakat adat kita untuk menjaga lingkungan,” ujar Indah.

Ia menambahkan, butuh biaya yang besar untuk mendukung kebijakan di sektor pembangunan lingkungan hidup dan kehutanan di Indonesia. Salah satunya, kata dia, kebijakan reformasi agraria. 

“Banyak hal yang harus kita pikirkan dalam pengambilan kebijakan. Untuk Itu, kita harus duduk besama dengan para pemangku kepentingan,” kata IDP, sembari mengatakan bahwa setiap kebijakan seharusnya diarahkan pada lingkungan hidup. 

Rapat Koordinasi Pembangunan Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) oleh Kementerian LHK adalah bagian dari rangkaian memperingati Hari Lingkungan Hidup pada 5 Juni 2019 lalu. 

Rakor yang melibatkan seluruh instansi Lingkungan Hidup dan Kehutanan ini bertujuan untuk menggambarkan kondisi dan permasalahan lingkungan hidup dan kehutanan di daerah serta menjawab ekspektasi daerah terhadap permasalahan tersebut.