Rabu, 10 Juli 2019 13:03

Soal Poskamling Mahal di Maros, Aktivis Antikorupsi Kompak Bergerak

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Poskamling mahal di salah satu desa di Kabupaten Maros yang viral karena dugaan penggelembungan anggaran.
Poskamling mahal di salah satu desa di Kabupaten Maros yang viral karena dugaan penggelembungan anggaran.

Viralnya Poskamling mahal di salah satu desa di Kabupaten Maros memancing para aktivis antikorupsi memasang kuda-kuda.

RAKYATKU,COM, MAROS - Viralnya Poskamling mahal di salah satu desa di Kabupaten Maros memancing para aktivis antikorupsi memasang kuda-kuda. Kuatnya dugaan penggelembungan (mark up) anggaran membuat mereka siap bergerak.

Pimpinan Aliansi-Anti Korupsi Penyalahgunaan Anggaran Negara dan HAM, Andi Harjan Appi menuturkan, pihaknya merasa memang sudah saatnya aparat berwenang bergerak. Sebab pada kasus yang hampir sama di Kabupaten Bone, Tipikor Polres setempat sudah bertindak.

"Di Maros ini malah lebih mahal. Masa iya Poskamling kayu seperti itu menelan sampai Rp18 juta. Di Bone saja Rp11 juta sudah diproses," ujarnya dalam sesi diskusi anggaran desa di Maros, Rabu (10/7/2019).

Ketua DPC Dewan Rakyat Anti Korupsi (Derak), Irianto Amama juga mengaku akan membawa persoalan ini ke ranah hukum. "Tidak boleh dibiarkan. Karena dari kecil bisa jadi besar," imbuhnya.

Sedangkan Ketua LSM Perak Maros, Harmin Tomaru meminta kejaksaan yang mengusut kasus ini. "Kuat sekali dugaan mark up-nya. Anggarannya wow, poskamlingnya dari kayu biasa," tutur dia.

Para aktivis juga sudah mendapatkan rincian RAPBDes di Desa Labuaja, Kecamatan Cenrana, Kabupaten Maros tersebut. Ada banyak poin yang dianggap tidak wajar. Misalnya pembangunan satu unit toilet (MCK) yang dianggarkan sampai Rp42 juta.

"Kecurangan di depan mata. Sayang kalau dibiarkan," pungkas Harjan.

Sebelumnya, Kepala Desa Labuaja, Asdar Nasir mengaku siap bertanggung jawab, bahkan mengklaim tak khawatir bila persoalan ini masuk ranah hukum.