Rabu, 10 Juli 2019 13:09

Sebut Berbohong, Nurdin Desak Jumras Minta Maaf atau Dipolisikan

Andi Chaerul Fadli
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Sebut Berbohong, Nurdin Desak Jumras Minta Maaf atau Dipolisikan

Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah mengancam mantan Kepala Biro Pembangunan Sulsel Jumras akan melaporkannya ke polisi. Hal itu dilakukan Nurdin, menanggapi kesaksian Jumras pada sidang Hak An

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah mengancam mantan Kepala Biro Pembangunan Sulsel Jumras akan melaporkannya ke polisi. Hal itu dilakukan Nurdin, menanggapi kesaksian Jumras pada sidang Hak Angket di DPRD Sulsel, Selasa (9/7/2019) kemarin. 

"Kalau dia tidak hentikan bicara itu, saya akan laporkan ke polisi. Itu adalah pencemaran nama baik," kata Nurdin, Rabu (10/7/2019).

Dalam sidang kemarin, Jumras sebagai terperiksa, menyebut ada balas jasa dua orang pengusaja untuk memuluskan tender proyek, sebagai "balas jasa" yang sudah membantu dalam pemenangan Nurdin Abdullah-Andi Sudirman Sulaiman pada Pilgub Sulsel 2018 lalu. 

"Saya ingin sampaikan, Lillahitaala kalau ada sumbangan pengusaha kepada saya. Apalagi namanya rekanan. Bagi-bagi di Pilgub, gak ada sama sekali. Bohong itu, bohong besar," ujar Nurdin. 

Karena merasa apa yang disampaikan Jumras itu bohong, Nurdin mendesak Jumras untuk segera meminta maaf. 

"Dan saya akan penjarakan dia kalau dia tidak hentikan itu. Saya minta 1x24 dia tidak minta maaf kepada saya, saya akan laporkan," tegas Nurdin.