Rabu, 10 Juli 2019 09:38

Kasus Kerang Langka, Dewan Film Thailand Sebut Reality Show Korsel Langgar Perjanjian

Andi Chaerul Fadli
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Kasus Kerang Langka, Dewan Film Thailand Sebut Reality Show Korsel Langgar Perjanjian

Dewan Film Thailand menuduh produksi reality show Korea Selatan "Law of the Jungle" yang merekam sebuah adegan penangkapan kerang kontroversial telah melanggar perjanjian antara kedua negara.

RAKYATKU.COM - Dewan Film Thailand menuduh produksi reality show Korea Selatan "Law of the Jungle" yang merekam sebuah adegan penangkapan kerang kontroversial telah melanggar perjanjian antara kedua negara.

Menurut pengumuman yang diposting oleh Dewan Film Thailand, pihak berwenang berencana untuk melakukan investigasi kriminal terhadap produser "Law of the Jungle", dikutip dari Nextshark.com, Rabu (10/7/2019).

Mereka mengklaim bahwa para kru secara diam-diam merekam aktris Korea Selatan, Yeol-eum Lee menangkap spesies kerang yang terancam punah untuk pertunjukan itu.

“Awak film diam-diam memasuki taman nasional untuk syuting episode tanpa memberi tahu otoritas taman. Karena itu, Departemen Taman Nasional, Satwa Liar dan Konservasi Tumbuhan telah mengajukan laporan terhadap SBS Broadcasting Centre dan juga perusahaan jasa produksi Elemen ke-6, ” kata para pejabat dalam pernyataan melalui Coconuts Bangkok.

Pernyataan itu juga membanting permintaan maaf yang dirilis produser acara pekan lalu dengan mengklaim bahwa mereka tidak mengetahui hukum Thailand.

"Meskipun Dewan Film memberikan izin kepada para kru untuk memfilmkan pertunjukan mereka, mereka tidak setuju mereka menghancurkan sumber daya alam dan lingkungan Thailand."

Kebetulan, Produser Sistem Penyiaran Seoul, Yongjae Cho menandatangani perjanjian pada pertengahan Maret di mana ia menyatakan bahwa SBS setuju bahwa "tidak akan ada pembuatan film dan presentasi konten tentang berburu di Thailand" dalam program mereka. 

Seperti dapat dilihat dalam perjanjian yang diterbitkan oleh Presiden Dewan Film Narisroj Fuangrabil yang sekarang banyak dibagikan di media sosial.

Dalam pernyataan itu, kru "Law of the Jungle" diizinkan untuk mengambil gambar mereka di Pantai Chao Mai, Koh Waen, dan Koh Muk di Provinsi Trang, yang semuanya dapat ditempatkan di dalam Taman Nasional Hat Chao Mai. 

Mereka hanya diizinkan untuk syuting pada 29 Maret dan 1 hingga 3 April. Namun para kru merekam adegan kontroversial pada 2 April ketika ada angin kencang di daerah itu. Sehingga mereka dicegah dari penembakan di dekat Koh Muk.

Pada saat itulah kru film memberi tahu pihak berwenang bahwa mereka akan mengepak peralatan mereka dan kembali ke hotel untuk hari itu. Tetapi sebaliknya, mereka diam-diam pergi ke belakang dan melanjutkan untuk syuting adegan di mana aktris menyelam untuk kerang di luar area yang disepakati.