Rabu, 10 Juli 2019 08:40

Kasus Pencabulan di Sinjai, Korban: Saya Dipaksa dan Dipukul Kayu

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
ILUSTRASI
ILUSTRASI

Kasus pencabulan yang menimpa anak di bawah umur di Sinjai kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sinjai.

RAKYATKU.COM,SINJAI - Kasus pencabulan yang menimpa anak di bawah umur di Sinjai kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sinjai.

Pelakunya, Udi (37) warga Desa Era Baru, Kecamatan Tellulimpoe, Sinjai telah ditahan di Mapolres Sinjai setelah menjalani serangkaian pemeriksaan. 

Kepada penyidik, Udi mengakui perbuatannya. Dia mengaku memaksa korban untuk berhubungan badan di sebuah gubuk kebun di Dusun Pakka, Desa Pattongko, Kecamatan Tellulimpoe, Sinjai.

Korbannya yang baru saja menyelesaikan sekolahnya di bangku SD bahkan kini trauma. Dia terus menangis sambil menceritakan perlakuan Udi terhadap dirinya.

"Saya dipaksa sama dia (Udi). Saya bahkan pukul kayu saat memungut HP-nya yang jatuh. Saat itu saya dikejar dan dilarang menelepon keluarga saya," ujar HM, ibu korban menirukan pengakuan RW (13), Selasa (9/7/2019).

Usai melayani nafsu bejat Udi, RW diminta agar tidak memberitahukan kejadian itu kepada keluarganya. Bila ditanya, RW diminta beralasan bahwa dia dan Udi hanya datang ke rumah orang tua Udi di Kecamatan Tellulimpoe.

Orang tua korban berharap pelaku diberi hukuman yang berat. Apalagi kasus serupa sudah sering terjadi.