Selasa, 09 Juli 2019 21:58

Tim Investigasi Sudah Rampungkan Laporan Kasus Penyiraman Novel Baswedan

Fathul Khair Akmal
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Foto: VIVA
Foto: VIVA

Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) sudah merampungkan laporannya, terkait kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.

RAKYATKU.COM - Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) sudah merampungkan laporannya, terkait kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.

"Tim sudah selesai melakukan tugas sesuai dengan SK Pak Kapolri enam bulan lalu dan laporan sudah disusun 170 halaman, dengan lampiran hampir 1.500 lampiran halaman," kata anggota TPF, Nurkholis, Selasa (9/7/2019).

Dalam melakukan investigasi, Nurkholis menyebutkan, tim menggunakan pendekatan scientific investigation dan dibantu penyidik Mabes Polri dan Polda Metro Jaya.

Mengenai hasil investigasi, menurut Nurkholis, telah disampaikan ke Kapolri. Nantinya, Kapolri akan mempelajarinya sebelum disampaikan ke publik.

"Sudah disampaikan Kapolri dan akan mempelajarinya. Kami menghargai masukan Kapolri, walaupun secara subtansi tak berubah. Layaknya laporan, ada perbaikan sana sini," katanya dikutip dari VIVA.

Seperti diketahui, Novel diserang orang tak dikenal pada Selasa 11 April 2017. Ketika itu, Novel usai menjalani salat Subuh di Masjid Al-Ihsan di dekat rumahnya, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Kapolri lantas membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) pada 8 Januari 2019. Namun, hingga 7 Juli 2019, kasus belum juga terang.

Tim itu, merujuk Surat Keputusan nomor : Sgas/3/I/HUK.6.6/2019 beranggotakan 65 orang dan didominasi dari unsur Kepolisian, tenggat waktu kerjanya yaitu pada tanggal 7 Juli 2019, atau sekitar enam bulan.