Selasa, 09 Juli 2019 17:06

Guru Asal Indonesia Dipenjara di Singapura Karena Cabuli Siswinya

Suriawati
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Foto: Mediacorp
Foto: Mediacorp

Seorang pria Indonesia yang bekerja sebagai guru matematika di Singapura dihukum penjara dan cambuk karena mencabuli seorang siswa berusia 15 tahun.

RAKYATKU.COM - Seorang pria Indonesia yang bekerja sebagai guru matematika di Singapura dihukum penjara dan cambuk karena mencabuli seorang siswa berusia 15 tahun.

Pria berusia 48 tahun itu dilaporkan melakukan tindakan tidak pantas kepada siswanya setidaknya lima kali.

CNA melaporkan bahwa dia dihukum pada hari Selasa (09/07/2019). Dia diberi dua setengah tahun penjara dan enam pukulan tongkat.

Korban menghadapi pelecehan seksual selama Februari hingga Maret tahun lalu.Dalam pernyataannya, gadis itu mengatakan bahwa dia mulai melukai dirinya sendiri dan menderita kehilangan harga diri akibat perbuatan gurunya. Studinya juga terpengaruh.
 
Sang guru adalah seorang duda. Dia menjalankan kurus untuk siswa sekolah menengah, dan itu dilakukan tiga kali seminggu di rumahnya.

Menurut CNA, guru itu mencabuli gadis itu setelah kursus kelompok selesai. Menurut laporan, dia akan meminta gadis itu untuk kembali setelah pelajaran selesai, dengan alasan memintanya untuk menyelesaikan pekerjaan rumahnya.

Ketika mereka hanya berdua, dia akan menyelipkan tangannya di bawah pakaiannya dan mencabulinya. Pada satu kesempatan, dia juga mengangkat bajunya dan menatapnya.

Gadis itu pada awalnya tidak menceritakan perbuatan gurunya kepada siapa pun. Tetapi dia kemudian menceritakannya kepada seorang teman pria, yang kemudian memberi tahu sekolah tentang masalah itu.

Ibu korban akhirnya membawanya ke kantor polisi untuk mengajukan laporan.