RAKYATKU.COM - Polisi di Amerika Serikat telah menangkap seorang pria berusia 36 tahun karena menjilati dan menusukkan jarinya ke dalam produk es krim sebelum meletakkannya kembali di rak supermarket di sebuah toko grosir.
Pria yang diidentifikasi sebagai Lenise Martin III telah merekam tindakan itu dan mengunggah klip itu di akun Facebook-nya, dikutip dari CNN, Selasa (9/7/2019).
Polisi Louisiana di mana Martin bermarkas percaya bahwa ia terinspirasi oleh video viral yang awalnya diunggah pada 28 Juni, menggambarkan seorang wanita menjilati produk es krim berlabel Blue Bell di sebuah supermarket .
Wanita itu kemudian meletakkan produk yang dia ubah dengan rak di rak.
"Kami percaya itu adalah insiden peniru. Dia melakukannya dan dia memang ingin membuat ketenaran untuk dirinya sendiri dengan mempostingnya di Facebook dan itulah yang dia lakukan," kata komandan polisi Lonny Cavalier kepada CNN.
Martin yang saat ini berada dalam tahanan polisi mengklaim bahwa ia membayar untuk produk yang ia mainkan dalam video. Namun, itu mungkin tidak cukup untuk membebaskan Martin dari kesalahan.
Pengguna media sosial tampaknya menjuluki tindakan itu sebagai "tantangan es krim". Video-video peniru lainnya juga muncul yang memperlihatkan pengguna secara diam-diam mencoba merusak produk es krim di toko-toko.
Dalam laporan terpisah oleh WAFB, seorang juru bicara polisi memperingatkan orang lain untuk tidak melakukan tantangan es krim. "Kami mencegah siapa pun dari menyalin tindakan mengerikan ini. Itu ilegal. Ini risiko kesehatan bagi orang lain. Kami akan mengejar siapa pun yang kami lihat melakukan ini. Anda akan dikenakan biaya."