Senin, 08 Juli 2019 17:21

Januari-Juli 2019, Polres Sidrap Tangani 267 Perkara Pidana, Kasus Ini Paling Menonjol

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Nico Ericson (kanan).
Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Nico Ericson (kanan).

Sebanyak 11 kasus tindak pidana paling menonjol yang diproses Satuan Reskrim Polres Sidrap diekspose dalam konferensi pers, Senin (8/7/2019).

RAKYATKU.COM,SIDRAP - Sebanyak 11 kasus tindak pidana paling menonjol yang diproses Satuan Reskrim Polres Sidrap diekspose dalam konferensi pers, Senin (8/7/2019).

Dalam keterangannya, Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Nico Ericson mengatakan, kasus-kasus tersebut saat ini tengah berproses dan dalam status penyidikan.

"Kasus-kasus tersebut di antaranya, perkara penipuan dengan tersangka sales penjualan mobil berinisial EM dan pencabulan anak di bawah umur," jelas Nico kepada wartawan di ruang lobi markas Polres Sidrap.

Begitu pula, lanjut dia, dengan perkara pencurian handphone dan penipuan sales handphone serta kasus menonjol lainnya seperti pencurian kendaraan bermotor, pengeroyokan dan lainnya. 

"Sebagian dari perkara tersebut sudah masuk tahap kedua," jelas Nico.

Dia menambahkan, sepanjang Januari hingga Juli 2019 ini, Satreskrim Polres Sidrap menangani 267 perkara dengan berbagai jenis kasus tindak pidana.

"Dari 267 kasus tersebut, 181 atau 68,50 persen di antaranya sudah selesai. Sisanya masih dalam tahap proses. Umumnya, sudah masuk tahap kedua," imbuh Nico.

Dia menyebut, Reskrim telah menahan sejumlah tersangka dan menyita barang bukti atas kasus-kasus tersebut. 

"Umumnya, kasus yang kami tangani saat ini adalah masalah pidana penipuan, pencurian, dan pelecehan seksual," ungkap Nico.