Minggu, 07 Juli 2019 15:32

Dipanggil Inspektorat karena Terima Uang Rp5 Juta, Kadishub Sulsel: "Saya Lupa-lupa Ingat"

Mays
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Kadishub Sulsel, Ilyas Iskandar
Kadishub Sulsel, Ilyas Iskandar

Kepala Dinas Perhubungan Sulawesi Selatan, Ilyas Iskandar, mengakui dirinya memang pernah dipanggil Inspektorat Sulsel. Pemanggilan itu dilakukan, sebab ada dugaan pungli atau gratifikasi dalam penerb

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Kepala Dinas Perhubungan Sulawesi Selatan, Ilyas Iskandar, mengakui dirinya memang pernah dipanggil Inspektorat Sulsel. Pemanggilan itu dilakukan, sebab ada dugaan pungli atau gratifikasi dalam penerbitan pelat kuning di dinasnya. 

"Saya dipanggil ke sana (di kantor Inspektorat Sulsel). Saya cuma ditanyai, katanya pernah dikasih uang sama Pak Henra (Kabid Lalu Lintas). Saya lupa-lupa ingat. Katanya pernah dikasih Rp5 juta. Saya bilang saya lupa-lupa ingat. Tidak ada itu," kata Ilyas Iskandar di kantornya, Minggu (7/7/2019).

Ditegaskan Ilyas, dirinya tidak tahu-menahu soal penerbitan pelat kuning di kantornya. 

"Makanya saya berani bilang, satu sen pun saya tidak tahu. Makanya kalau judulnya saja pungli, ini judul-judulan ini," ujarnya. 

Ia juga menanggapi soal alur rekomendasi pelat kuning itu di Dishub Sulsel. Ia menegaskan, tidak pernah menerbitkan rekomendasi itu, sebab ia pernah menjalani pengobatan di Singapura. 

"Tidak ada sama sekali. Karena waktu itu saya sakit di Singapura, terus diambil alih," tegasnya. 

Diberitakan sebelumnya, Inspektorat Sulawesi Selatan sudah merampungkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap Dinas Perhuhungan Sulawesi Selatan. 

Hasilnya, Kepala Dinas Perhubungan Sulsel, Ilyas Iskandar terbukti terlibat gratifikasi rekomendasi penerbitan pelat kuning kendaraan. 

"Baru saja LHP untuk Dishub Sulsel, kasus bukan diduga lagi, jelas sudah terbukti pungli atau gratifikasi rekomendasi pelat kuning," kata Kepala Inspektorat Sulawesi Selatan, Salim AR di kantor Gubernur Sulsel, Kamis (4/7/2019).

"Kepala bidang yang menangani rekomendasi, dicopot. Kepala seksinya, dicopot. Ada tiga staf diturunkan pangkatnya selama tiga tahun," ujar Salim. 

Salim membocorkan, perusahaan yang terlibat dalam gratifikasi ini yakni Kopsidara. 

"Banyak yang tidak bisa kita buktikan karena aksesnya ditutup, kami tidak bisa masuk. Perusahaan ini juga menutup akses tersebut," pungkasnya.