RAKYATKU.COM - Tunisia mulai memberlakukan larangan cadar atau niqab di lembaga-lembaga publik, dengan alasan masalah keamanan.
Perdana Menteri Youssef Chahed menandatangani perintah itu pada hari Jumat (05/07/2019).
Menurut kantor berita resmi TAP, aturan baru itu melarang siapa pun yang mengenakan niqab mengakses kantor publik. Itu akan berlaku baik untuk staf maupun pengunjung.
Larangan itu diberlakukan menyusul serangan bom bunuh diri di ibukota Tuni pada 27 Juni, yang menargetkan pasukan keamanan Tunisia. Seranga itu dan menewaskan sedikitnya satu orang dan melukai beberapa orang lainnya.
Ada laporan bahwa teroris telah menggunakan niqab untuk menyamarkan diri mereka, kata TAP.
