Jumat, 05 Juli 2019 23:00

Diperiksa Polda untuk Ketiga Kali, Begini Status Wabup Jeneponto

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Wakil Bupati Jeneponto, Paris Yasir
Wakil Bupati Jeneponto, Paris Yasir

Ditreskrimsus Polda Sulsel kembali memeriksa Wakil Bupati Jeneponto, Paris Yasir, Jumat (5/7/2019).

RAKYATKU.COM,MAKASSAR - Ditreskrimsus Polda Sulsel kembali memeriksa Wakil Bupati Jeneponto, Paris Yasir, Jumat (5/7/2019).

Ini adalah yang ketiga kalinya Paris diperiksa terkait dugaan korupsi pembangunan dua pasar tradisional di Jeneponto. Pertama, dia diperiksa Mei 2019 lalu 24 Juni 2019.

Paris hadir di markas Polda Sulsel Jumat sore sekitar pukul 16.00 wita. Dia tampak mengenakan kemeja lengan panjang berwarna pink dengan celana kain warna hitam.

Wabup diperiksa terkait dugaan korupsi pada pembangunan Pasar Lassang-Lassang dan Pasar Paitana dibangun menggunakan Dana Anggaran Khusus (DAK) tahun 2017. Kedua pasar itu dianggarkan Rp2,5 miliar.

Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kompol Yudha Wiradjati mengatakan, Paris Yasir masih berstatus saksi dalam kasus ini.

Yudha mengaku sebelumnya telah memeriksa sembilan saksi terkait kasus tersebut.

Kasus dugaan korupsi ini ditingkatkan ke tahap penyidikan setelah ditemukan adanya bukti perbuatan melawan hukum hingga merugikan keuangan negara.