Jumat, 05 Juli 2019 19:26

Pasangan Inses Sogok Imam Rp2,4 Juta, Ayah di Bulukumba Minta Keduanya Ditenggelamkan

Mays
Konten Redaksi Rakyatku.Com
AN dan FI saat menandatangani dokumen pernikahan di Kalimantan.
AN dan FI saat menandatangani dokumen pernikahan di Kalimantan.

HV terpekur. Dia tak menyangka suaminya, AN (29), tega meninggalkannya menikah. Bukan itu, saja. Yang dia nikahi justru adik kandungnya sendiri berinisial FI (21).

RAKYATKU.COM, BULUKUMBA - HV terpekur. Dia tak menyangka suaminya, AN (29), tega meninggalkannya menikah. Bukan itu, saja. Yang dia nikahi justru adik kandungnya sendiri berinisial FI (21).

Pantas kata HV, saat FI dilamar oleh seorang pria dan disetujui keluarga, AN menentang keras rencana pernikahan adik kandungnya tersebut. Alasannya, FI masih belia dan masih harus sekolah.

HV bukan tak menaruh curiga terhadap hubungan keduanya. Dia pernah memperingatkan FI agar tak terlalu dekat dengan kakaknya.

Hingga kemudian FI pergi dari rumah. Dia dan kakaknya mengatur siasat agar tak dicurigai.

Hari itu, FI mengirim SMS ke kakaknya, AN. Isinya, "Jangan cari saya, saya ke Malaysia."

Oleh AN, SMS itu diperlihatkan kepada istrinya, HV. Tak lama kemudian, AN pergi diam-diam. Ternyata keduanya sama-sama ke Kalimantan.

Di tanah rantau tersebut, FI dan AN ke rumah sepupunya bernama SM. Keduanya meminta SM untuk menjadi wali nikah. Pasalnya, FI tengah berbadan dua, hasil hubungan gelapnya dengan sang kakak.

SM menolak menjadi wali nikah. Akhirnya, AN menyogok seorang imam untuk menikahkan keduanya. Dia membayar Rp2,4 juta untuk imam dan saksi. Keduanya pun menikah pada Minggu, 23 Juni 2019.

SM kemudian mengirim foto-foto pernikahan mereka ke keluarga di Bulukumba, sehingga kasus pernikahan sedarah itu pun membuat heboh.

Sang ayah, MS, sangat malu dibuatnya. Dia lalu membuat pernyataan, kalau keduanya bukan lagi putra dan putrinya.

Dia bahkan meminta keduanya dikenakan hukum adat, yakni, dilabu (ditenggelamkan) di laut. Hukuman ini pernah dijalankan bagi pezina pada masa lalu.

HV sendiri, begitu mengetahui pernikahan suaminya dengan iparnya, langsung melapor ke Polres Bulukumba. Dia membawa bukti buku nikah mereka.

"Iya telah kami telah terima laporan dari istri dari pria bernama Ansar. Dia dilaporkan atas dugaan perzinahan," kata Kapolres Bulukumba AKBP Syamsu Ridwan.

Polres Bulukumba sudah memeriksa dua saksi. Itu diungkap Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Berry Juana Putra.

"Pemanggilan dua orang saksi lainnya masih akan dilakukan. Salah satunya adalah orang tua terlapor kedua pasangan terlarang itu. Jadi kita sudah periksa dua orang saksi. Hari ini kita sudah panggil dua orang saksi lainnya, tapi tidak datang. Makanya kami yang akan berkunjung ke kediaman orang tua pasangan ini," ujar AKP Berry saat ditemui, Jumat (5/7/2019).