RAKYATKU.COM, BULUKUMBA - Pasca menjadi buah bibir, pernikahan sedarah di Kecamatan Ujung Loe, Kabupaten Bulukumba mulai memunculkan sejumlah cerita mencengangkan.
FI (21) yang menikah dengan kakak kandungnya AN (29), ternyata telah menolak lamaran seorang pria yang berniat mempersuntingnya.
Lamaran ini terjadi 3 hari sebelum kedua pasangan terlarang itu memutuskan kabur dari kediamannya menuju Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur.
Hal ini terungkap saat istri sah AN, ditemui di kediaman orang tuanya, Kamis (4/7/2019).
HV istri sah AN membeberkan, jika lamaran itu datang dari kerabat terdekatnya. Lamaran ini malah telah disepakati oleh seluruh keluarganya untuk menerima pinangan itu.
Hanya saja, AN saat itu justru bersikeras untuk menolak lamaran terhadap adik kandungnya FI, karena masih sangat belia, dan masih perlu melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi.
"Semua orang sudah sepakat saat dilamar, tapi AN tidak setuju. Katanya laki-laki itu tidak baik dan adiknya masih harus menuntut ilmu," katanya.
Karena penolakan AN, pernikahan adiknya FI gagal digelar. Justru AN dan FI kini telah menikah bersama di Kalimantan, setelah adiknya mengandung jabang bayi berusia sekitar 4 bulan.