RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Setelah memeriksa delapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulsel, kini Inspektorat Sulsel tengah mengancang-ancang untuk kembali memeriksa tiga OPD.
OPD yang dibidik, yakni Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Pemeriksaan terhadap tiga OPD ini, berdasarkan rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Ini permintaan KPK untuk tiga OPD yang akan diperiksa," kata Kepala Inspektorat Sulsel, Salim AR di kantor Gubernur Sulsel, Kamis (4/7/2019).
Tidak tanggung-tanggung, Inspektorat Jenderal Kemendagri akan turun langsung ke Sulsel, khusus memeriksa tiga OPD ini.
"Tapi yang memeriksa bukan Inspektorat (Sulsel). Tapi kemungkinan akan turun Inspektorat Jenderal (Kemendagri RI)," tambah Salim.
Koordinator dan Supervisor Pencegahan (Korsupgah) Wilayah II KPK RI, Adlinsyah M Nasution mengungkapkan, rencana pemeriksaan ketiga OPD itu, berkaitan dengan pengelolaan keuangan masing-masing.
"Terkait pengelolaan keuangan itu, samalah (OPD) yang lain-lain ini. Belum diperiksa, tapu masih menunggu. Saya mendengar katanya akan dilakukan oleh Itjen dari pusat," kata Adlinsyah.
Sebelumnya, Inspektorat sudah memeriksa delapan OPD lingkup Pemprov Sulsel. Yakni Yakni Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Bina Marga, PSDA, Dinas Tarkim, dan Sekretariat Dewan.
Selain itu, hasil pemeriksaan dua OPD lainnya, Inspektorat sudah merekemondasikan pencopotan terhadap Kepala Biro Umum dan Perlengkapan serta Kepala Dinas Perhubungan.
