Rabu, 03 Juli 2019 14:57

Blokir Toilet Wanita, Pria Ini Dihukum Penjara

Mays
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Blokir Toilet Wanita, Pria Ini Dihukum Penjara

Seorang pria AS telah dipenjara selama 150 hari dan diberi masa percobaan tiga tahun karena sengaja memblokir toilet wanita.

RAKYATKU.COM - Seorang pria AS telah dipenjara selama 150 hari dan diberi masa percobaan tiga tahun karena sengaja memblokir toilet wanita.

Sekitar selusin insiden sejak April 2017 diselidiki oleh polisi di Sheboygan, Wisconsin, dikutip dari Sky News, Rabu (3/7/2019).

Patrick D Beeman, 26, meminta maaf atas kejahatannya dan dalam sebuah pernyataan yang dibacakan selama hukuman Senin mengatakan: "Saya perlu memperbaikinya dan berdoa pengampunan setiap hari."

Dia mengatakan kepada polisi bahwa dia telah mendesak untuk melakukan hal-hal aneh, seperti mencari botol plastik untuk dimasukkan ke toilet, lapor Sheboygan Press.

Dikatakan Beeman ditangkap ketika sebuah agen pekerjaan memberi tahu polisi tentang beberapa insiden pemblokiran toilet di tempat-tempat dia bekerja.

Beeman dinyatakan bersalah atas lima dakwaan kerusakan pidana dan hakim memutuskan hukuman penjara yang lebih berat dari yang diminta jaksa.

Dia juga diperintahkan untuk membayar $ 5.500 (£ 4.354) dan diperintahkan untuk menyelesaikan 100 jam pelayanan masyarakat.