Selasa, 02 Juli 2019 23:03

Gaji ke-13 PNS Sudah Cair 99,9%

Fathul Khair Akmal
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ilustrasi
Ilustrasi

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pencairan gaji ke-13 sudah dilakukan kepada satker instansi pemerintah masing-masing, sudah mencapai 99,9% dari total anggaran yang disiapkan. Angga

RAKYATKU.COM - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pencairan gaji ke-13 sudah dilakukan kepada satker instansi pemerintah masing-masing, sudah mencapai 99,9% dari total anggaran yang disiapkan. Anggaran untuk gaji ke13 yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp20 triliun.

“Ada 0,01% itu adalah beberapa satker di daerah, seperti karena petugasnya yang melaksanakan DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) sedang cuti atau sedang mengalami halangan, atau ada perubahan DIPA. Jadi mayoritas semuanya sudah terbayarkan gaji ke-13-nya," ujar Sri, Selasa (2/7/2019).

Sementara itu Direktur Perbendaharaan Negara Kemenkeu Marwanto Harjowiryono mengatakan, gaji ke-13 untuk PNS sudah dicairkan. Adapun anggaran yang disiapkan adalah Rp20 triliun.

Angka tersebut merupakan total satker yang sudah mengajukan surat perintah membayar (SPM) ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). Sementara yang sudah tercairkan hingga hari ini, ujar Marwanto, mencapai Rp11,1 triliun atau 55,5% dari total anggaran gaji ke-13 PNS.

“Jadi memang pada 2 Juli, gaji ke-13 sudah dicairkan dengan jumlah tersebut," ucapnya

Sebegai informasi, aturan mengenai gaji ke-13 tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2019 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga belas Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan. 

Sesuai beleid tersebut, gaji ke-13 bagi PNS terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan. Bahkan, gaji ke-13 paling besar juga mencakup tunjangan kinerja.