Selasa, 02 Juli 2019 14:35

KPK Dorong Pemkot Makassar Sanksi Hotel yang Tak Mau Pasang Alat Perekam Pajak

Ibnu Kasir Amahoru
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Adliyansah Malik Nasution.
Adliyansah Malik Nasution.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong pemerintah Kota Makassar untuk memberikan sanksi kepada pemilik hotel yang menolak pemasangan alat perekam pajak.

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong pemerintah Kota Makassar untuk memberikan sanksi kepada pemilik hotel yang menolak pemasangan alat perekam pajak.

Ketua Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK, Adliyansah Malik Nasution meminta pihak pemerintah Kota Makassar bertindak tegas terhadap pelaku usaha terkait pajak, termasuk pelaku usaha perhotelan.

"Saya mau dorong pokoknya nggak ada cerita saya paksa itu pokoknya harus pasang itu. Kalau hotel tidak mau pasang, saya udah sarankan tutup aja usaha itu," kata Adliyansah kepada wartawan di sela Monev Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Pemburuan Aset fasum-fasos di Balai Kota Makassar, Selasa (2/7/2019).

KPK heran kepada pengusaha yang bandel terhadap urusan pajak daerah. Kata Adliansyah Malik Nasution, mereka harus tahu diri bahwa usahanya beroperasi di wilayah yang wajib untuk membayar pajak.

"Ini kan bagian daripada kewajiban pengusaha untuk memungut pajak. Kita titip kepada mereka, mereka harus setor. kepada pemda. Kalau mereka ga mau dipasangkan, ada apa? Sementara mereka juga berusaha di wilayah kita," terangnya.

Pihak KPK pun menarget pemerintah Kota Makassar untuk memasang ratusan alat perekam pajak terhadap pelaku usaha.

"Saya minta Pemda harus tegas. Saya mau targetkan bulan ini total 500," pungkas Adliyansah Malik.