RAKYATKU.COM, GOWA - Penganiayaan yang dilakukan oleh perempuan PTR (19) kepada perempuan HBD (19) menjadikan korban kini harus menjalani perawat medis di Puskesmas Bontokassi, Kecamatan Barombong, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.
Penganiayaan tersebut ia alami setelah bertengkar dengan PTR sebagai lawannya terkait permasalahan yang berawal pada chatting-an di media sosial. Kejadiannya pada pertengahan Ramadan lalu yang dihadapi oleh teman PTR.
Dari penganiayaan yang dialami HBD, dia mengaku mengalami kesakitan pada beberapa bagian tubuhnya. Di antaranya pada pelipis bagian kiri, kepala, dan tulang leher belakang.
"Kepalaku sakit, yang ini juga (tunjuk di pelipis kiri dan leher belakangnya)," ucap Hafzah dengan suara lemas kepada media, Senin (1/7/2019).
Pasca kejadian penganiayaan tersebut, orang tua korban belum mengetahui anaknya telah dianiaya. Dirinya mengetahui setelah anaknya keluhkan rasa sakit dan merasa ingin muntah.
"Awalnya ibu saya mengira hanya sakit biasa. Sempat saya muntah-muntah ka tadi pagi. Sebelumnya juga, ibu saya telah membawa saya untuk diperiksa namun tak lama kemudian, saya pingsan dan saya pun dirawat di sini hingga hari ini," ujarnya.
Dia juga sempat diizinkan keluar dari Puskesmas oleh dokter setelah sebelumnya telah selesai menjalani perawatan. Namun, pada Sabtu (29/6/2019) lalu, sakit yang ia derita kembali kambuh hingga memaksa dirinya untuk kembali menjalani perawatan medis.
Sementara itu, pelaku kini telah ditangkap dan diamankan oleh Polisi Polres Gowa. Pelaku ditetapkan sebagai tersangka sejak Minggu (30/6/2019). Selain itu, penyidik telah memeriksa enam orang saksi dalam peristiwa tersebut.
Informasi dari kepolisian, keduanya awalnya tidak saling kenal. Hanya, pelaku ikut campur dalam permasalahan temannya bersama dengan korban. Keduanya pun larut dalam emosi di percakapan dalam media sosial.
Pelaku pun diblokir oleh korbannya sehingga mereka tidak bisa saling berkomunikasi lagi. Teman korban pun berinisiatif memasukkan pelaku dan korban ke grup Facebook untuk menyelesaikan masalah.
"Pasca masuk dalam grup, korban menulis sebuah chat dengan perkataan yang kasar dan membuat pelaku sakit hati lalu mencari korban ke sekolahnya bersama dengan teman-teman pelaku," ucap Kassubag Humas Polres Gowa, AKP Mangatas Tambunan.
Lalu, pada Selasa (26/6/2019), pelaku dan korban menuju ke TKP lalu terjadilah adu mulut hingga akhirnya pelaku melayangkan tamparan ke arah pipi kiri korban.
"Motif kejadian tersebut, pelaku ingin menunjukkan jati dirinya di hadapan para teman-temannya. Upaya kami, kami mendatangi TKP, mencari saksi, dan mendatangi korban yang sementara dirawat di Puskesmas untuk memberikan semangat," tambah Tambunan.