Selasa, 02 Juli 2019 02:30

Penyandang Disabilitas Disetop Polisi Gegara "Balapan" Kursi Roda

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Foto: ABC.
Foto: ABC.

Penyandang disabilitas bernama Colin Dawson dari Alice Springs, Australia, punya akses teknologi kursi roda mutakhir bernama Firefly.

RAKYATKU.COM - Penyandang disabilitas bernama Colin Dawson dari Alice Springs, Australia, punya akses teknologi kursi roda mutakhir bernama Firefly.

Dengan teknologi itu Colin bisa bergerak lebih mudah karena kursi rodanya jadi mampu bergerak sampai kecepatan 25 kilometer per jam.

"Ini memberi saya rasa merdeka," kata Colin dikutip ABC, Jumat (28/6/2019).

Hanya, kebahagiaan Colin berakhir singkat saat dihentikan oleh polisi. 

Alasannya, karena kursi roda bergerak terlalu kencang lebih cepat dari pejalan kaki sehingga sudah harus dikategorikan sebagai kendaraan bermotor.

"Perangkat yang digunakan Colin sebenarnya didefinisikan sebagai kendaraan bermotor dalam undang-undang kami yang sangat spesifik tentang topik tersebut," kata Conan Robinson, juru bicara kepolisian daerah Northern Territory.

"Dia harus mendaftarkannya dan wajib ada asuransi pihak ketiga," kata Conan.

Di hampir seluruh wilayah Australia seluruh alat bergerak memang tidak diizinkan memiliki kecepatan lebih dari 10 kilometer per jam.