RAKYATKU.COM, BULUKUMBA - Truk memuat mesin pengeruk alias ekskavator yang menewaskan sopirnya di Kecamatan Sinjai Tengah, Kabupaten Sinjai, Sabtu, 29 Juni 2019, adalah milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bulukumba.
Truk tersebut disewa oleh salah satu kontraktor, untuk mengerjakan proyek yang berada di Sinjai Barat. Saat berada di Dusun Mattirowalie, Desa Gantarang, Sinjai Tengah, mesin pengeruk yang dimuat tersangkut di jaringan kabel listrik. Sopirnya tersengat arus hingga tewas.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bulukumba, Muhammad Amry yang dikonfirmasi awak media membenarkan kejadian tersebut.
"Iya benar, sopir yang sedang memakai truk tronton milik Dinas PUPR Bulukumba, meninggal akibat tersengat listrik. Tronton kami memang disewa untuk mengangkut alat berat milik salah satu perusahaan ke Sinjai," ujar Amry.
Sopir truk bernama Usman itu diketahui berstatus tenaga kontrak di Dinas PUPR.