Sabtu, 29 Juni 2019 14:21

Detik-detik Penangkapan Purnawirawan Polisi yang Dituduh Bunuh Istrinya, Ketua RT Menangis

Mays
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Mega Putri Umboh dan suami
Mega Putri Umboh dan suami

Kamis, 27 Juni 2019. Tak seperti biasanya, toko roti Rose Bread yang terletak di Jalan Padjajaran Lingkungan II, Kelurahan Jagabaya II, Kecamatan Way Halim, Bandar Lampung, hingga siang hari belum buk

RAKYATKU.COM, LAMPUNG - Kamis, 27 Juni 2019. Tak seperti biasanya, toko roti Rose Bread yang terletak di Jalan Padjajaran Lingkungan II, Kelurahan Jagabaya II, Kecamatan Way Halim, Bandar Lampung, hingga siang hari belum buka.

Pintu toko pun masih tertutup rapat. Begitu juga pagar samping toko dalam kondisi tergembok.

Tak ada tanda-tanda kehidupan. Kecuali suara dengusan napas anjing dari dalam rumah.

Toko roti Rose Bread telah ditinggal oleh pemiliknya pasca kedatangan tamu dari tim Intel Kejagung RI bersama Bidang Intel dan Bidang Pidum Kejari Batam.

Sang pemilik, adalah AKBP (Purn) Mindo Tampubolon, seorang purnawirawan polisi. Dia baru membangun dan menempati rumah sekaligus tempat produksi rotinya itu, setahun lalu.

Tim Intel Kejagung mendatangi toko itu lantaran sang pemilik menjadi buronan Kejari Batam selama enam tahun terakhir, setelah ditetapkan sebagai tersangka pembunuh istrinya.

Diketahui, Mega Putri Umboh, yang juga mantan model dan dibesarkan di Lampung, bersama putrinya, K, sempat menghilang dari rumahnya, Jumat, 24 Juni 2011 silam.

Mega ditemukan tewas di Kavling Bungur Batam, Minggu, 26 Juni 2011 pukul 08.00 WIB, dengan lima luka tusukan pada bagian tubuh dan luka leher bekas digorok.

Mindo kemudian dicurigai sebagai pelaku pembunuhan. 

Sesuai petikan putusan Mahkamah Agung RI Nomor 1691K/PID/2012 tanggal 12 September 2013, Mindo Tampubolon dinyatakan bersalah dalam kasus pembunuhan Putri Mega Umboh yang merupakan istrinya sendiri.

Dalam kasus itu, Mindo dijatuhi hukuman pidana seumur hidup.

Menurut warga, sekitar 20 orang yang bertamu ke rumah produksi roti milik Mindo.

Para tamu dari kejaksaan ini pun hanya mampir sebentar.

Namun, kedatangan mereka menyita perhatian tetangga.

Lantaran terjadi keributan antara penghuni rumah dan tamunya.

Terlebih suara teriakan histeris sang anak, K (10), kepada sang ayah saat ditangkap tim Kejagung RI membuat hati tetangga sekitar terenyuh.

"Iya, malam itu anaknya teriak 'Papa, papa, papa.' Saya cuma bisa liat dari pagar depan rumah. Ya Allah, hati saya kasihan, pengen nangis," ungkap ibu dari Ketua Lingkungan II Kelurahan Jagabaya II Kecamatan Way Halim Syamsudin, Kamis, 27 Juni 2019.

Wanita yang akrab dipanggil Nenek ini menuturkan, penangkapan terjadi sekitar pukul 21.30 WIB.

"Malam itu, dia (Mindo Tampubolon) sama anaknya baru pulang cari makan," ujarnya.

Mindo bersama anaknya membawa mobil dari arah Jalan Urip Sumoharjo dan langsung masuk ke halaman rumah yang juga tempat usahanya.

"Jadi dia baru pulang makan diikutin sama tiga mobil. Terus belok masuk rumah. Belum buka gembok rumah, orang yang ada di mobil keluar dan nyergap dia. Ada lah sekitar 20 orang," ucapnya.

Saat ditangkap itulah, kata Nenek, sang anak berteriak histeris.

Ia tak ingin melepaskan tangan sang ayah yang ditangkap tim Kejaksaan Agung.

"Saya cuma liat dari pagar. (Anak Mindo) Jerit sejadi-jadinya. Kayaknya anaknya juga dibawa semobil-mobilnya ke arah Karang. Soalnya dari setelah kejadian enggak ngeliat anaknya. Rumah juga terkunci," tandas Nenek.

Sementara itu, Ketua Lingkungan II Kelurahan Jagabaya II Kecamatan Way Halim Syamsudin mengaku tidak mengetahui persis kejadian tersebut.

"Kebetulan lagi enggak enak badan. Jadi saya pas lagi tidur. Nah, pas ramai-ramai itu (teriakan anak Mindo Tampubolon) saya dibangunin. Begitu keluar, empat mobil lewat ke arah Karang," kata dia.

Meski demikian, Syamsudin mengakui jika pada siang hari sebelum penangkapan ia kedatangan tamu dari Kejaksaan Agung.

"Dua orang dari Kejaksaan Agung Jakarta lapor ke saya. 'Pak, saya nanti malam nangkep Pak Tampubolon. Bisa gak saya nyanggong di sini?'" ucap Syamsudin menirukan perkataan tim Kejaksaan Agung.

"Saya bilang gak apa apa. Asal enggak ganggu kesibukan saya. Malamnya saya tunggu kok enggak datang. Kemudian saya tidur, karena abis minum obat," imbuhnya.

Tak disangka, sekitar pukul 21.30 WIB, Syamsudin dibangunkan oleh cucunya.

Ia diberi tahu bahwa Tampubolon ditangkap.

"Baru keluar, empat mobil lewat. Anaknya dibawa. Pengen nangis saya denger cucung cerita. Kasihan anaknya masih kecil," bebernya.

Syamsudin mengatakan, Tampubolon sudah hampir satu tahun lebih tinggal di lingkungannya.

Menurutnya, Tampubolon cukup ramah dengan warga sekitar.

"Kalau lewat ya nyapa. Memang pertama kali pindah ke sini, yang datang anak buahnya. Ngomong kalau mau buka toko roti di depan sini," katanya.

Namun, Syamsudin mengaku tidak tahu persis kehidupan Tampubolon.

"Kalau kehidupannya, saya gak begitu tahu. Kalau tinggal berdua sama anaknya. Kalau siang, anak buahnya datang, memproduksi roti," tandasnya.

Sementara itu, Getwien Mosse, ibu kandung Putri Mega Umboh, tetap yakin suami putrinya itu tak bersalah. 

Mindo Tampubolon, mantan perwira menengah Polda Kepri jadi terpidana seumur hidup atas keterlibatannya pada kasus pembunuhan sadis istrinya sendiri, Putri Mega Umboh, 9 tahun lalu.

Getwien mengaku keluarganya sangat terpukul dan sedih melihat Mindo yang harus ditangkap dan dimasukkan ke sel dengan disaksikan cucunya (K).  

Getwien Mosse, ibu kandung Putri Mega Umboh menilai, perlakuan aparat tim Kejari Batam Kepri berlebihan saat meringkus mantunya Mindo Tampubolon, di Jagabaya II, Kecamatan Way Halim, Bandar Lampung, Lampung, pada Selasa (25/6/2019) sekitar pukul 21.30 WIB.

“Kami malam itu sampaikan kepada aparat, kami minta jangan perlakukan mantu kami (Mindo) jangan seperti koruptor besar atau pelaku kriminal besar.

Karena malam kan mereka lihat cucu saya (K) tidak mau lepas dari bapaknya (Mindo),” kata Getwien, Kamis (27/6/2019) seperti ditulis tribunlampung.co.id.