Sabtu, 29 Juni 2019 12:39

Lihat Polisi Datang, Pelaku Penikaman di Bone Pasrah Diringkus

Mays
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Para pelaku penganiayaan (jongkok), dibekuk tim Resmob Polres Bone dibantu Polsek Cina.
Para pelaku penganiayaan (jongkok), dibekuk tim Resmob Polres Bone dibantu Polsek Cina.

Berakhir sudah pelarian Andi Akmal (18) Cs. Sat Resmob Polres Bone yang dibantu oleh Polsek Cina, berhasil meringkus pelaku penganiayaan dan penikaman di Kecamatan Cina beberapa waktu lalu itu.

RAKYATKU.COM. BONE -- Berakhir sudah pelarian Andi Akmal (18) Cs. Sat Resmob Polres Bone yang dibantu oleh Polsek Cina, berhasil meringkus pelaku penganiayaan dan penikaman di Kecamatan Cina beberapa waktu lalu itu.

Informasi yang berhasil dihimpun, korbannya bernama Sahar Bin Cagu, sementara pelakunya diduga ada 6 orang yang diketahui bernama Andi Akmal (18), Edi Gunawan (19),  Alfin Syaputra (18),  HS (16), dan IS (16), yang satunya lagi masih DPO berinisial SA (20).

Kanit Resmob Polres Bone Ipda Achmad Alfian yang dikonfirmasi Sabtu, 29 Juni 2019 mengatakan, terduga pelaku ditangkap tadi malam di Dusun Barugae Desa Bolli, Kecamatan Ponre, Bone.

Awalnya Sat Resmob mendapat informasi keberadaan pelaku di rumah salah satu pelaku di Desa Lompu Kecamatan Ponre, akhirnya Resmob bersama anggota Polsek Cina, langsung melakukan penangkapan terhadap ke-4 terduga pelaku.

"Pelaku berhasil kita amankan tanpa perlawanan, kami juga mengamankan barang bukti berupa 2 buah keris dan 2 buah parang yang digunakan untuk melukai korban," kata Ipda Achmad Alfian, Sabtu 29 Juni 2019.

Lanjut dia menjelaskan, kronologisnya bermula saat itu korban bersama rekannya sedang naik motor dan menyalip korban, kemudian pelaku mengejar korban dan menegurnya.

Pada saat itu, pelaku dan teman korban sempat berdamai.

Namun saat ingin meninggalkan lokasi itu, salah satu teman korban berteriak sehingga memicu amarah pelaku. Karenanya, pelaku pun akhirnya mendatangi tempat tongkrongan korban dan langsung menikamnya sementara teman korban berhasil melarikan diri.

"Saat ini semua pelaku bersama barang buktinya telah kita serahkan ke Mapolsek Cina untuk proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.