Jumat, 28 Juni 2019 20:55

Sekda: Laporan Tim Hukum Pemkot Parepare untuk Edukasi Pengguna Medsos

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Sekda Kota Parepare, Iwan Asaad
Sekda Kota Parepare, Iwan Asaad

Sekretaris Daerah Kota Parepare Iwan Asaad angkat bicara laporan tim kuasa hukum Pemkot Parepare. Surat pernyataan pengembalian dana pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) sektor jalan tahun 2016 mencat

RAKYATKU.COM,PAREPARE - Sekretaris Daerah Kota Parepare Iwan Asaad angkat bicara laporan tim kuasa hukum Pemkot Parepare. Surat pernyataan pengembalian dana pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) sektor jalan tahun 2016 mencatut nama Wali Kota Parepare Taufan Pawe.

Katanya, itu adalah langkah mengedukasi masyarakat khususnya di Parepare agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial (Medsos).

Iwan mengemukakan, upaya itu tak hanya sebagai upaya memperbaiki citra pemerintah termasuk wali kota atas pemberitaan di medsos juga untuk memberikan edukasi bagi warga Parepare, agar memahami bahwa ada tanggung jawab yang melekat pada setiap postingan atau informasi yang disebarluaskan. 

"Justru ini momentum untuk edukasi menggunakan media sosial yang bertanggung jawab," tegasnya.

Pemkot Parepare melaporkan kasus pencemaran nama baik dalam delik Informasi Transaksi Elektronik (ITE) di Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan, Kamis (27/6/2019).

Iwan menambahkan, dipilihnya Polda Sulsel sebagai tempat melapor karena pertimbangan fasilitas dan alat terkait materi laporan yang diajukan, dimiliki Polda Sulsel. 

"Kita lapor ke Polda karena fasilitas dan keberadaan peralatan ada di Polda," katanya.