Kamis, 27 Juni 2019 21:18

Bunuh Kakek Pemain Pokemon Go, Satpam Ini Didera 30 Tahun Penjara

Andi Chaerul Fadli
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Bunuh Kakek Pemain Pokemon Go, Satpam Ini Didera 30 Tahun Penjara

Johnathan Cromwell, mantan penjaga keamanan di Virginia yang dituduh membunuh kakek berusia 60 tahun yang sedang bermain Pokémon Go telah dijatuhi hukuman 30 tahun penjara. 

RAKYATKU.COM - Johnathan Cromwell, mantan penjaga keamanan di Virginia yang dituduh membunuh kakek berusia 60 tahun yang sedang bermain Pokémon Go telah dijatuhi hukuman 30 tahun penjara. 

Pada tanggal 26 Januari 2017, imigran Tiongkok Jiansheng Chen ditembak beberapa kali oleh Cromwell ketika ia keluar bermain game mobile berbasis GPS yang populer, Pokémon Go. 

Chen,  yang tengah bermain dengan cucu-cucunya, meninggal di tempat kejadian setelah ditembak empat kali di dada kiri atas dan sekali di lengan kiri atas. Polisi setempat mengkonfirmasi bahwa korban tidak bersenjata, dikutip dari Asia One, Kamis (27/6/2019).

Cromwell dinyatakan bersalah atas pembunuhan tingkat dua dan penggunaan senjata api untuk melakukan tindak kejahatan pada bulan Maret 2019 . Juri merekomendasikan Cromwell menerima hukuman penjara selama tiga dekade. 

Pada hari Senin, hakim setuju dengan rekomendasi itu, NBC melaporkan.

Pengacara Cromwell, Andrew Sacks mengatakan mereka berencana untuk mengajukan banding, mencatat bahwa dia menganggap hukuman itu berlebihan "karena dia tidak bersalah."

"Meskipun tidak ada hukuman yang bisa menghilangkan rasa sakit dan kehilangan keluarga Chen, saya berharap ada penutupan bagi mereka pagi ini," kata Nancy Parr, pengacara persemakmuran, seperti dikutip.

Cromwell berargumen bahwa dia menembak korban untuk membela diri ketika Chen diduga mengendarai vannya pada malam kejadian.

Akan tetapi, jaksa penuntut menunjukkan bahwa Cromwell sengaja menempatkan dirinya di depan kendaraan Chen dalam upaya untuk mengintimidasi dirinya.