RAKYATKU.COM, GOWA - Jelang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPSB) tingkat SD dan SMP jalur zonasi, masyarakat diminta untuk melengkapi berkas seperti Kartu Keluarga (KK) yang akan dipergunakan untuk mendaftar di sekolah yang bersangkutan.
Kepala Dinas Pendidikan Gowa, Dr Salam mengatakan, untuk bisa mendaftar, cukup membawa KK bagi jalur zonasi. Sedangkan bagi jalur prestasi membawa berkas penting seperti piagam penghargaan, sertifikat, atau bukti kejuaraan lainnya yang dimiliki oleh siswa tersebut.
"Jalur prestasi ini memiliki kuota 10 persen. Kalau jalur perpindahan keluarga, cukup membawa bukti perpindahan itu," katanya, Kamis (27/6/2019).
Pengurusan KK dan bukti perpindahan tersebut, Salam mengharapkan kepada masyarakat untuk segera mengurusnya di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat.
Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gowa Ambo mengatakan sejak dibukanya pendaftaran sekolah jalur zonasi, kantor tersebut membludak dan tampak sesak dipenuhi oleh masyarakat yang ingin mengurus segala administrasi khususnya pengurusan KK untuk pendaftaran PPDB jalur zonasi.
Musim pendaftaran siswa baru tersebut tentu juga berdampak pada pelayanan di kantornya tersebut. Sebab dengan sistem zonasi dalam PPDB salah satu persyaratan utama yang disiapkan calon siswa adalah data kependudukannya.
"Jika biasanya Disdukcapil melayani 250 orang per hari, kini sejak musim PPDB, pelayanan semakin ramai. Pihaknya membuka pelayanan pengurusan berkas tersebut hingga pukul 16.00 Wita," ujar Ambo.
