Kamis, 27 Juni 2019 08:32

Pelat Putih Mulai Diterapkan, Pereli Kawakan: Mestinya Sejak Dulu

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
ILUSTRASI
ILUSTRASI

Tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) atau lebih dikenal dengan pelat perlahan-lahan diganti menjadi putih. Selama ini masih menggunakan warna dasar hitam.

RAKYATKU.COM - Tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) atau lebih dikenal dengan pelat perlahan-lahan diganti menjadi putih. Selama ini masih menggunakan warna dasar hitam.

Korps Kepolisian Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah mengumumkan pergantian warna latar pelat kendaraan pribadi yang awalnya berlatar hitam dengan tulisan putih diwacanakan menjadi berlatar putih.

Langkah itu merupakan wujud dari penerapan Electronic Trafic Law Enforcement (e-TLE) atau tilang dengan bukti pelanggaran yang terekam kamera CCTV. Dengan pelat nomor berlatar putih, nantinya kendaraan akan mudah teridentifikasi melalui kamera CCTV yang terpasang di jalan.

Direktur Registrasi Identifikasi (Regident) Korlantas Polri Brigjen Pol Halim Pagarra mengakui pelat nomor putih itu sudah diterapkan.

Pereli nasional dan juga penggiat safety driving, Rifat Sungkar menyambut positif langkah kepolisian itu. Dia malah mempertanyakan kenapa pelat nomor putih tidak diterapkan sejak dulu saja.

"Ini sebetulnya sejak lama jadi pemikiran saya kenapa Indonesia nggak mengaplikasikan pelat putih. Memang tujuan dasarnya pelat nomor putih itu adalah reflektornya lebih memantulkan sinar di malam hari jadi lebih mudah diidentifikasi saat kendaraan melintasi di daerah tertentu terutama bagi negara-negara yang sudah menerapkan e-tilang untuk lebih gampang mendeteksi pelat nomor," ujarnya seperti dikutip dari Detikcom, Rabu (26/6/2019).