RAKYATKU.COM, GOWA - Pemerintah Kabupaten Gowa telah menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2018 kepada DPRD Kabupaten Gowa.
Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni menjelaskan, pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018 telah diadakan penyesuaian atas faktor-faktor objektif yang dihadapi dalam pengalokasian anggaran, program kerja, dan kegiatan.
"Total realisasi pendapatan daerah dan penerimaan 2018 sebesar Rp1,9 triliun, sedangkan jumlah realisasi belanja daerah termasuk pengeluaran sebesar Rp1,8 triliun atau 95,37 persen. Dengan demikian terdapat jumlah sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) sebesar Rp91 miliar," ungkap Rauf, Rabu (26/6/2019).
Orang nomor dua di Kabupaten Gowa tersebut melanjutkan, laporan ini telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, sehingga Pemkab Gowa dapat mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI selama delapan tahun berturut-turut.
Sementara itu, lanjut Wabup Gowa, pengelolaan anggaran belanja jika ditinjau dari segi unit organisasi yang melaksanakan maupun dari segi uraian belanjanya, sudah terjadi keserasian sesuai batas-batas kebijakan anggaran yang menganut anggaran surplus dan defisit.
Artinya, secara totalitas jumlah masih tetap mengacu pada anggaran berimbang, serta realisasi anggaran secara umum dan tidak melampaui plafon anggaran yang teralokasi dalam APBD.
"Baik ini bersumber dari dana Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), serta dana bagi hasil dari pusat dan provinsi, termasuk silpa anggaran tahun lalu," jelasnya.
Di kesempatan tersebut pihaknya berharap agar Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2018 dapat dibahas lebih lanjut dalam rapat pembahasan para anggota dewan yang terhormat.
Ranperda tersebut diserahkan langsung Wakil Bupati Gowa Abdul Rauf Malaganni kepada Ketua DPRD Gowa Andi Muhammad Ishak pada Rapat Paripurna DPRD Gowa, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Gowa.
Turut hadir, anggota Forkopimda Kabupaten Gowa, dan Pimpinan SKPD Lingkup Pemkab Gowa.