RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Pemerintah Kabupaten Bantaeng, dalam hal ini Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan menggelar Pendidikan dan Pelatihan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).
Kegiatan yang digelar di Hotel Ahriani Bantaeng ini, terlaksana berkat kerjasama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi, Rabu (26/6/2019).
Dikatakan, bahwa diklat ini dilaksanakan sebagai wujud dari komitmen dan perhatian pemerintah daerah terhadap kebijakan dan program pembangunan dalam sektor koperasi dan usaha kecil menengah yang merupakan pilar penyangga perekonomian daerah maupun nasional.
Sekretaris Daerah Bantaeng, Abdul Wahab membuka kegiatan ini menyampaikan bahwa koperasi telah banyak memberikan manfaat kepada anggotanya dan juga kepada masyarakat.
Hal itu, lanjut Abdul Wahab, karena dikelola oleh pengurus dan pengelola yang telah memahami tentang hal ikhwal perkoperasian, memiliki kemampuan untuk membangun kebersamaan, kekeluargaan dan demokrasi.
"Namun kita harapkan melalui diklat berbasis kompetensi ini dapat meningkatkan kualitas pengurus dan pengelola melalui transformasi pengetahuan dan keterampilan dengan sikap kerja yang profesional dan dapat mengelola suatu resiko menjadi suatu nilai tambah," ungkapnya.
Kegiatan ini akan dilaksanakan selama lima hari mulai 26 Juni sampai tanggal 30 Juni 2019 yang diikuti oleh para peserta yang terdiri dari pengurus koperasi maupun para pengelola KSP.
Diklat akan diisi dengan berbagai kegiatan yakni diskusi kelompok, brainstorming, roll playing, simulasi, penugasan, game dan diskusi pleno.
