RAKYATKU.COM, GOWA - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang menggunakan sistem zonasi di Kabupaten Gowa untuk sekolah tingkat SD dan SMP akan dimulai dibuka 1 Juli 2019 mendatang. Kuotanya sebesar 85 persen.
Kadis Pendidikan Gowa, Dr Salam mengatakan, kuota penerimaan siswa baru tersebut yang menggunakan sistem zonasi sebesar 85 persen. Sedangkan yang non zonasi sebesar 15 persen yang terdiri dari jalur prestasi 10 persen dan perpindahan 5 persen.
"Jumlah sekolah SD di Gowa sebanyak 412 sekolah sedangkan SMP sebanyak 109 sekolah. Hanya saja tidak semua SD dan SMP di Gowa tersedia kuota sesuai jumlah kelasnya karena pasti disesuaikan kondisi sekolah itu sendiri," katanya, Selasa (25/6/2019).
Salam menambahkan, untuk daya tampung sekolah SD dialokasikan sebanyak 28 siswa per kelas dengan maksimal 6 kelas. Dan untuk SMP maksimal 32 siswa per kelas dengan maksimal 11 kelas.
"Di Gowa itu sistem online kita belum merata. Ada beberapa sekolah kita belum siap menggunakan sistem online. Kita masih offline dan regulasinya itu berdasarkan Permendikbud nomor 20 tahun 2019," tutup Salam.
