RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Hak angket untuk Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah-Andi Sudirman Sulaiman sudah dimulai. DPRD Sulsel kini tengah membentuk Tim Pansus, rapat menyusun agenda kegiatan dan tatacara beracara.
Usulan hak angket itu disetujui oleh DPRD Sulsel melalui rapat paripurna, pada Senin (24/6/2019).
Wakil Ketua DPRD Sulsel, Syaharuddin Alrif mengatakan, rapat paripurna tersebut merupakan rapat yang paling seru dan bersejarah selama lima tahun terakhir.
"Kami sebagai wakil rakyat mau menjalankan tugas kami melakukan pengawasan terhadap kebijakan yang dianggap menyimpang dari aturan yang ada," tulis Syaharuddin melalui akun Facebooknya, Selasa (25/6/2019).
Berdasarkan hasil rapat paripurna, ada lima poin landasan hak angket. Yakni kontroversi SK wakil gubernur terhadap pengangkatan 193 pejabat di ruang lingkup Pemprov, manajemen pengangkatan PNS di ruang lingkup Pemprov yang dianggap tidak profesional.
Dugaan KKN dalam penempatan pejabat tertentu, pencopotan pejabat pimpinan tinggi pratama, serta pelaksanaan APBD 2019 yang serapan anggarannya dianggap masih minim.
"DPRD adalah manifestasi dari rakyat, jadi kalau kebijakan tidak berpihak kepada rakyat maka disiinilah gunanya ada wakil rakyat yang berteriak meluruskan dan mengembalikan kebijakan itu kembali berpihak pada rakyat. Doakan kami," demikian Syahar yang juga Sekretaris Nasdem Sulsel.