Senin, 24 Juni 2019 20:21

Ini Alasan di Balik "Ngototnya" Fraksi PAN Tolak Hak Angket Prof Andalan

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Rapat paripurna di lantai 3 gedung DPRD Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Senin (24/6/2019).
Rapat paripurna di lantai 3 gedung DPRD Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Senin (24/6/2019).

Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menyampaikan penolakannya terhadap penggunaan hak angket untuk

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menyampaikan penolakannya terhadap penggunaan hak angket untuk pemerintahan Nurdin Abdullah-Andi Sudirman Sulaiman (Prof Andalan).

Juru Bicara (Jubir) Fraksi PAN DPRD Sulsel, M Irfan AB menyebut jika lima poin dugaan pelanggaran yang menjadi landasan penggunaan hak angket tersebut belum terlalu kuat dan masih butuh pendalaman lebih.

"Masih butuh pendalaman dan bukti-bukti yang lebih kuat," ungkap Irfan di Kantor DPRD Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo Makassar, Senin (24/6/2019).

Oleh karena itu, kata Irfan, fraksinya hanya mengusulkan penggunaan hak interpelasi saja. Hal tersebut, katanya, sesuai dengan kesepakatan dalam rapat internal fraksi partai berlambang matahari terbit tersebut.

"Kami di Fraksi PAN sudah rapat dan menyepakati bahwa seharusnya sebelum hak angket digulirkan kita harus terlebih dahulu menggunakan hak interpelasi. Apalagi bukti-bukti yang ada belum terlalu konkret, makanya kami mengusulkan interpelasi dulu," tambahnya.

Meski tak sepakat, Fraksi PAN tetap mengutus 3 legislatornya. Selain M Irfan AB, hadir pula Usman Lonta dan Muhtar Badewing didalam forum. Sementara itu 6 legislator PAN lainnya tak muncul diforum, termasuk Wakil Ketua DPRD Sulsel yang juga Ketua Umum DPW PAN Sulsel, Ashabul Kahfi.

"Di sini (rapat paripurna) hadir 3 orang dari Fraksi PAN. Itu artinya meskipun tidak sepakat kami tetap menghargai forum ini," pungkas Irfan.

Jika Fraksi PAN tetap mengutus perwakilannya, lain lagi dengan Fraksi PDIP. Fraksi partai besutan Megawati Soekarnoputri tersebut tak mengutus satupun wakilnya dalam forum paripurna. Sementara itu, Fraksi PKS juga menolak hak angket tersebut. Hanya saja, satu legislatornya, yakni Jafar Sodding memilih untuk mendukung usulan hak angket. Jafar Sodding pun hadir dalam forum paripurna. PAN, PDIP dan PKS sendiri diketahui sebagai tiga parpol pengusung Prof Andalan di Pilgub Sulsel 2018 lalu.

Diberitakan sebelumnya, DPRD Sulsel menyepakati digulirkannya hak angket untuk pemerintahan Nurdin Abdullah-Andi Sudirman Sulaiman (Prof Andalan).

Kesepakatan tersebut diputuskan dalam rapat paripurna yang dihelat di ruang paripurna Kantor DPRD Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo Makassar, Senin (24/6/2019). Dari 64 legislator yang menghadiri forum paripurna, 60 orang diantaranya sepakat hak angket digulirkan. Hanya 4 orang legislator yang tidak sepakat dan mengusulkan hak interpelasi.