RAKYATKU.COM, BULUKUMBA - Pemilihan Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) digelar serentak di Kabupaten Bulukumba, Senin (24/6/2019).
Meski mendapat kritikan dari DPRD Bulukumba, pemilihan serentak ini masih terus berlanjut. Kritikan DPRD mengenai aturan yang menyebut, pemilihan BPD dilakukan secara demokrasi dengan melibatkan seluruh masyarakat.
Meski pada aturan yang sama juga disebutkan pemilihan dilakukan dengan melibatkan beberapa perwakilan di kelompok masyarakat.
Usulan DPRD Bulukumba tampaknya tak dihiraukan. Sebanyak 64 desa dari 80 desa di Bulukumba tetap melaksanakan pemilihan BPD di kantor desanya masing-masing. Meski hanya sebahagian kecil yang laksanakan pemilihan secara langsung.
Ketua DPRD Bulukumba, Andi Hamzah Pangky yang sebelumnya bersikeras agar pemilihan dilakukan secara langsung akhirnya melunak. Ia mengaku jika proses pemilihan BPD di Bulukumba dikembalikan kepada masing-masing penyelenggara teknis, yaitu pihak pemerintah desa.
"Yang jelas kami telah menyampaikan ke PMD melalui Bupati Bulukumba untuk dilakukan pemilihan secara langsung. Yang pasti saya telah menyampaikan, jadi terserah Bupati dan PMD bagaimana arahannya kebawah," ujar Andi Hamzah Pangky, Senin (24/6/2019).
Kendati Hamzah Pangky meminta pemilihan secara langsung, namun Ia mengaku berdasarkan Permendagri 110 tahun 2016, terdapat dua opsi, yaitu pemilihan secara langsung dan pemilihan perwakilan.
Sementara itu, Kepala Badan Pemberdayaan
Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Bulukumba mengaku jika pihaknya tidak bisa melakukan intervensi terhadap pemerintah desa, karena teknis dan penganggaran pemilihan dilakukan oleh pemerintah desa.
