RAKYATKU.COM, JENEPONTO - Sejumlah aset negara di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jeneponto belum dikembalikan oleh para mantan pejabat.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jeneponto, Basir Bohari mengatakan, masih terdapat beberapa aset pemda yang belum dikembalikan oleh mantan pejabat Pemkab Jeneponto.
Salah satunya, kata dia, mobil yang digunakan mantan Ketua DPRD Jeneponto, mobil mantan wakil bupati, dan mobil mantan Kadishub Jeneponto.
"Kami sudah kasih penegasan, dan semua mobil-mobil itu agar dikembalikan ke Pemda. Bahkan pihak kami sudah berapa kali melakukan persuratan untuk upaya menarik mobil tersebut," kata Basir kepada Rakyatku.com, Senin (24/6/2019).
Menurut Basir Bohari, mobil yang dipakai mantan wakil bupati itu bernomor polisi DD 2 G merek Camry. Dia menambahkan, status kendaraan itu sepertinya pinjam pakai dan tentu ada kebijakan yang diberikan.
"Kalau itu memamg ada kebijakan yang diberikan, ini juga sementara dalam proses. Mobil Camry tersebut beda dengan mobil yang ada di mantan Ketua DPRD Jeneponto itu," katanya.
Selain itu, terdapat juga mobil aset Pemda yang dikuasai mantan Kadis Kehutanan dan mantan Kadis Sosial Jeneponto. Kata dia, sudah ada peringatan secara umum terkait hal tersebut.
