RAKYATKU.COM, BONE -- Satuan Resmob Polres Bone yang dipimpin Kanit Resmob Ipda Achmad Alfian, berhasil mengamankan pelaku pencurian cengkih 100 kg.
Pelakunya diketahui bernama Susanto alias Anto (29), seorang sopir mobil angkutan umum, warga Desa Pakkasalo, Kecamatan Dua Boccoe, Kabupaten Bone.
Kanit Resmob Polres Bone yang dikonfirmasi minggu malam mengatakan, pelaku diamankan di jalan Lappawawoi Karaeng Sigeri, Kabupaten Bone.
"Saat pelaku ditangkap, dia mengakui perbuatannya, di mana dia telah mencuri cengkih milik perempuan Asti Atuti sebanyak 100 kg," kata Ipda Achmad Alfian, Minggu, 23 Juni 2019.
Setelah dia mengambil cengkih tersebut, dia lalu menjualnya dengan harga Rp4 juta kepada lelaki H. Gafir, selanjutnya polisi ke rumah H. Gafir untuk mengamankan barang bukti berupa 1 karung cengkih kering.
"Dari pengakuan pelaku, uang hasil penjualan cengkih tersebut digunakan untuk bayar pinjamannya," pungkasnya.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Bone bersama barang buktinya berupa 1 karung cengkih, guna proses hukum lebih lanjut.