Minggu, 23 Juni 2019 17:29

Pura-Pura Dinikahi, 29 Perempuan Asal Indonesia Jadi Babu di China

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
LBH Jakarta mengungkap kasus perdagangan orang dengan modus nikah, Minggu (23/6/2019). (FOTO: KUMPARAN)
LBH Jakarta mengungkap kasus perdagangan orang dengan modus nikah, Minggu (23/6/2019). (FOTO: KUMPARAN)

Tergiur janji hidup enak setelah menikah, 29 perempuan asal Indonesia justru dijadikan babu di China. Mereka dipaksa bekerja keras siang malam.

RAKYATKU.COM - Tergiur janji hidup enak setelah menikah, 29 perempuan asal Indonesia justru dijadikan babu di China. Mereka dipaksa bekerja keras siang malam.

Kasus ini diungkap Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta. Kasusnya mirip yang terjadi di Pakistan. Pria-pria China masuk dan menikahi perempuan setempat. Setelah itu dibawa ke China dengan beragam janji.

Korban dijanjikan hidup enak, terjamin, dan setiap bulan bisa mengirimi uang ke keluarganya di Indonesia.

Setelah sampai di sana, para perempuan itu menderita. Mereka dipekerjakan dengan durasi waktu yang lama di pabrik. Mulai pukul 06.00 hingga pukul 18.00 setiap hari.

Sepulang kerja mereka juga diwajibkan untuk mengerjakan pekerjaan rumah dan membuat kerajinan tangan untuk dijual. Seluruh gaji dan hasil penjualan dikuasai oleh suami dan keluarga suami.

Pengacara Publik LBH Jakarta, Okky Wiratama, mengatakan seluruh korban merupakan perempuan dan terbanyak berasal dari Kalimantan Barat. Para perempuan tersebut dirayu agen untuk menikah dengan pria asal China. 

"Mereka perempuan dari keluarga yang terdesak ekonomi, lalu dimanfaatkan untuk ditawari hidup mewah bila mau menikah dan dibawa ke Tiongkok," kata Okky kepada wartawan di LBH Jakarta, Minggu (23/6/2019).

Akibatnya, karena beratnya pekerjaan pada siang hari, banyak korban yang menolak hubungan seks akibat kelelahan. Akibatnya, mereka sering dipukul dan disiksa suaminya.

Okky menyatakan kasus ini terungkap setelah adanya korban yang melapor ke Serikat Pekerja-Buruh Indonesia (SPBI). Pihaknya pun telah melaporkan agen yang menyalurkan para perempuan itu ke polisi, namun hingga saat ini baru satu pelaku yang ditangkap.

Sekjen SBMI, Bobi Anwar Maarif mengatakan, sebanyak 13 korban berasal dari Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Enam belas lainnya asal Jawa Barat. Tiga orang sudah dipulangkan ke Indonesia.