Minggu, 23 Juni 2019 10:28

Wakil Bupati Gowa Sebut Pendangkalan Bendungan Bili-Bili karena Penambang Ilegal

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Wakil Bupati Gowa Abdul Rauf Malaganni.
Wakil Bupati Gowa Abdul Rauf Malaganni.

Wakil Bupati Gowa Abdul Rauf Malaganni menjelaskan, pendangkalan bendungan Bili-Bili saat ini disebabkan beberapa faktor

RAKYATKU.COM, GOWA - Wakil Bupati Gowa Abdul Rauf Malaganni menjelaskan, pendangkalan bendungan Bili-Bili saat ini disebabkan beberapa faktor sehingga bendungan tersebut harus cepat dilakukan pengerukan.

"Pertama, diakibatkan karena longsor di Gunung Bawakaraeng, yang mana masih banyak sisa-sisa tumpukan longsor yang masih tertahan sehingga saat datang musim hujan sedimen tersebut turun perlahan-lahan ke bendungan," katanya, Sabtu (23/6/2019).

Meski demikian, hal tersebut pun telah diminimalkan Kementerian PU dengan membangun sand pocket penahan sedimen. 

"Kedua, karena aktivitas tambang liar atau galian C, termasuk pula tambang yang memiliki izin," ucap orang nomor dua di Gowa terssbut.

Olehnya, saat ini Bupati Gowa telah sepakat tidak akan mengeluarkan rekomendasi bagi penambang-penambang baru. Disamping terus mengawasi dan melakukan sidak kepada pengoperasian tambang ilegal, karena ini sangat mempengaruhi kondisi bendungan. 

Selain melakukam sidak kepada para penambang ilegal, pihaknya akan memberhentikan permohonan rekomendasi izin operasi tambang baru. 

Menurutnya Abdul Rauf, pemberhentian permohonan rekomendasi izin operasional tambang tersebut dengan melihat kondisi Bendungan Bili-Bili yang saat ini terjadi pendangkalan dengan sangat cepat. Apalagi Bendungan Bili-Bili ini menjadi menyuplai air untuk distribusi listrik pada PLTA Bili-Bili yang menyuplai sebanyak 19.400 Kw. 

"Pendangkalan Bendungan Bili-Bili ini ditargetkan 50 hingga 60 tahun kedepan tapi jika kondisi pendangkalan yang secara cepat terus terjadi dapat mengakibatkan pertahanan bendungan tidak sesuai yang diperkirakan. Ini yang kita harus hindari," katanya.