Sabtu, 22 Juni 2019 18:16

Pendamping Desa Tewas Dibunuh, Motifnya Diduga Hubungan Sejenis

Mays
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Kedua pelaku pembunuhan saat diinterogasi penyidik.
Kedua pelaku pembunuhan saat diinterogasi penyidik.

Sabtu, 22 Juni 2019. R (16) dan Y (17), tiba di Mapolres Nias. Keduanya menundukkan wajah dan menutup muka.

RAKYATKU.COM, GUNUNGSITOLI - Sabtu, 22 Juni 2019. R (16) dan Y (17), tiba di Mapolres Nias. Keduanya menundukkan wajah dan menutup muka.

Kedua remaja berstatus pelajar itu, adalah pelaku pembunuhan terhadap Rikson Pandapotan Hutabarat, seorang pendamping desa.

R dan Y, nekat menghabisi nyawa Rikson, setelah korban mengajak kedua pelaku berhubungan badan sejenis.

Kapolres Nias AKBP Deni Kurniawan sebagaimana dilansir dari Wartanias, Sabtu, 22 Juni 2019 mengutip keterangan pelaku, bahwa kemarin di Desa Iraonogeba, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, korban mengajak pelaku untuk melakukan hubungan sejenis.

"Karena tidak terima ajakan korban, pelaku kemudian melakukan pembunuhan tersebut di TKP," ujar AKBP Deni.

Usai menghabisi korban, dua pelaku kemudian membawa sepeda motor korban, juga membawa lari ponsel korban.

"Kedua pelaku diancam hukuman 10 tahun penjara," pungkasnya.