RAKYATKU.COM, GOWA - Seorang pria asal Bonto-bontoa, Muhammad Huud Wima (24) menikahi seorang gadis bernama Amaliah Aulia Binti Munir Basir (23) dengan mahar surah Ar Rahman dan perhiasan emas seberat 5 gram.
Pernikahan yang berlangsung di Masjid Nurul Jihad Manggarupi pada Kamis (20/6/2019) di hadiri langsung oleh Ketua Komisi D DPRD Sulawesi Selatan, Darmawangysah Muin yang juga bertindak sebagai saksi nikah.
Diketahui, mempelai pria adalah seorang Hafidz Al Qur'an yang saat ini sedang menempuh kuliah pendidikan di Universitas Qassim Arab Saudi. Sedangkan mempelai wanita juga merupakan Hafidzah Al Qur'an yang sedang menempuh pendidikan di Universitas Islam Madinah Cabang Jakarta.
Darmawangsyah Muin mengatakan, Huud merupakan anak dari pasangan Muhmmad Alwi Mas'ud dan Nursidah Daeng Bollo yang berdomisili di Jalan Nuri Bonto - Bontoa Kabupaten Gowa yang menikah tanpa uang panaik.
"Mempelai pria merupakan alumni Pondok Pesantren imam Bukhari Surakarta Jawa Tengah dan menjadi hafidz Al Qur'an sejak usia 15 Tahun," katanya.
Darmawangysah Muin yang menjadi saksi nikah tersebut berharap, semakin banyak lagi putra putri Gowa yang mencetak prestasi di bidang agama.
"Keduanya memang seorang yang paham akan agama serta bidang lainnya utamanya menjadi Hafidz dan Hafidzah Al Qur'an," tambah Darmawangsyah.