Rabu, 19 Juni 2019 19:27

Polres Bone Bekuk DPO Pencuri Sapi

Ibnu Kasir Amahoru
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ist.
Ist.

Anggota Resmob Polres Bone bersama Polsek Patimpeng berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencurian sapi, di Kelurahan Palattae, Kecamatan Kahu, Kabupaten Bone.

RAKYATKU.COM, BONE - Anggota Resmob Polres Bone bersama Polsek Patimpeng berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencurian sapi, di Kelurahan Palattae, Kecamatan Kahu, Kabupaten Bone, Rabu (19/6/2019).

Pelakunya diketahui bernama Salam bin Marsuki (35). Pelaku yang beprofesi sopir ini merupakan warga Dusun Macca, Desa Masago, Kecamatan Patimpeng, Kabupaten Bone.

Kanit Resmob Polres Bone, Ipda Achmad Alfian mengatakan, pelaku ini merupakan DPO Polres Bone. Pelaku ini melakukan pencurian pada 2014 lalu.

"Awalnya kami mendapat informasi kalau pelaku berada di Kabupaten Maros, saat kami kesana pelaku sudah berpindah tempat ke Palattae, sehingga kami kembali dan menemukan pelaku di rumah kerabatnya," kata Achamd Alfian.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri 2 ekor sapi milik Siga. Saat itu, sapi tersebut diikat di kebun, kemudian pelaku datang dan menaikannya ke mobil kemudian dijual.

"Saat ini pelaku sudah kita amankan di Polsek Patimpeng guna proses hukum lebih lanjut," kuncinya.