RAKYATKU.COM - Tim kuasa hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno membawa dua saksi ahli dalam sidang Mahkamah Konstitusi (MK). Satu di antaranya dikenal sebagai ahli IT.
Kedua saksi tersebut yakni Dr Jaswar Koto dan Dr Soegianto Sulistiono. Nama kedua merupakan dosen Universitas Airlangga, Surabaya.
Sebelumnya, Soegianto sempat mengungkap data 57 ribu lebih kesalahan di Situng KPU.
Sementara dari 15 saksi fakta yang diajukan, termasuk di antaranya mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu dan Koordinator Kontras, Haris Azhar.
Berikut ini, daftar lengkap saksi fakta dan saksi ahli yang diajukan Prabowo-Sandi:
1. Agus Maksum
2. Idham
3. Hermansyah
4. Listiani
5. Nur Latifah
6. Rahmadsyah
7. Fakhrida
8. Tri Susanti
9. Dimas Yehamura
10. Beti Kristiana
11. Tri Hartanto
12. Risda mardiana
13. Haris Azhar
14. Said Didu
15. Hairul Anas
Saksi Ahli:
1. Dr Soegianto Sulistiono
2. Dr Jaswar Koto