Selasa, 18 Juni 2019 22:26

Pemprov Libatkan Kejaksaan Tangani Sengketa Pengelolaan Stadion Andi Mattalatta

Fathul Khair Akmal
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Foto/Ist.
Foto/Ist.

Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani, memanggil Inspektorat dan Biro Aset untuk membahas pengelolaan Stadion Andi Mattalatta Mattoanging Makassar. Berdasarkan rekomendasi dari DPRD Suls

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani, memanggil Inspektorat dan Biro Aset untuk membahas pengelolaan Stadion Andi Mattalatta Mattoanging Makassar. Berdasarkan rekomendasi dari DPRD Sulsel, pemprov sangat disarankan untuk mencari tahu terkait pengelolaan stadion tersebut.

"Kita baru membahas dengan Inspektorat, Biro Aset, kemudian dengan OPD terkait. Tapi kita sepakati bahwa kejaksaan yang ada, selaku pengacara negara, akan diserahkan ke sana," kata Abdul Hayat, usai rapat bersama OPD terkait, Selasa (18/6/2019).

Perihal pengacara negara yang telah memperoleh Surat Kuasa Khusus (SKK) sejak bulan Mei 2019, Abdul Hayat menyebut, sementara dalam proses.

"Baru prosesnya, setelah kita rembuk internal ini, nanti Biro Aset akan bersurat tentang apa-apa saja yang mesti disiapkan," jelas Hayat.

Soal target, ia mengaku belum dapat berbicara banyak. "Belum kita bicara target, tapi kita berusaha ada progress. Itu sebenarnya bukan untuk dibahas lagi lebih jauh, tapi dieksekusi, karena inikan rekomendasi BPK untuk diselesaikan," terangnya.